TUBEI, BE - Meskipun Inspektorat daerah (Ipda) telah menyerahkan rekomendasi pemberian sanksi bagi mantan Ketua KPU Lebong M Azhari, karena indispliner tak pernah masuk kerja lebih dari 46 hari berturut-turut. Namun, sejauh ini Azhari yang seharusnya berdinas di Pemkab Lebong belum juga diberikan sanksi oleh Bupati H Rosjonsyah SIP MSi. Hal ini diakui kepala Inspektur Ipda Lebong Mirwan Efendi SE MSi. Menurutnya, rekomendasi sanksi yang disampaikan terkait kasus indisipliner tersebut masih diproses kepala daerah. \'\'Rekomendasi yang disampaikan Inspektorat sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Rekomendasi sudah disampaikan, tinggal menunggu tindak lanjutnya,\" jelas Mirwan Dijelaskan Mirwan, rekomendasi yang disampaikan inspektorat kepada Bupati itu belum menjadi keputusan final untuk sanksi terhadap Azhari. Sebab, rekomendasi tersebut hanya menjadi pertimbangan Bupati dalam menentukan keputusan. Nantinya keputusan Bupati yang dijadikan pedoman bagi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Lebong, untuk menetapkan sanksi kepada Azhari. Sebagia PNS di Pemda Lebong, Azhari sudah tidak masuk kerja sejak bulan Juni 2013 sampai sekarang. Tindakan pelaku tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelumnya saat diperiksa Inspektorat Lebong, Azhari mengatakan dirinya masih ingin menjadi PNS. Ia bersedia menerima sanksi dari Baperjakat, Bupati, BKD dan Inspektorat daerah. Pada kesempatan itu Azhari mengungkapkan bukan hanya dirinya saja PNS yang membolos kerja. Masih banyak PNS lain bahkan setingkat pejabat juga melakukan hal serupa.(320)
Mantan Ketua KPU Belum Juga Disanksi
Rabu 25-06-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,17:29 WIB
Demon - Gilang Pimpin AJI Bengkulu 2026-2029
Minggu 03-05-2026,18:30 WIB
Tegas! Bupati Seluma Warning Perusahaan yang Bandel Soal Limbah dan Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Minggu 03-05-2026,18:50 WIB
Aniaya Mahasiswa, Wakil Rektor III Universitas Swasta di Bengkulu Jadi Tersangka
Minggu 03-05-2026,17:39 WIB
Lakukan Penyalahgunaan LPG Subsidi, 2 Tersangka Berhasil Diamankan
Minggu 03-05-2026,17:49 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Polsek dan Gedung Satpas di Bengkulu Utara
Terkini
Minggu 03-05-2026,22:56 WIB
Gerakan Ekonomi Rakyat, Gubernur Helmi Akan Gelar Event Semarak Merah Putih
Minggu 03-05-2026,22:51 WIB
Alami Cidera dan Komplikasi Jantung, Tiga Jemaah Haji Bengkulu Dirawat
Minggu 03-05-2026,21:06 WIB
Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Sajam dan Senpi
Minggu 03-05-2026,19:33 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Penataan Pantai Panjang, Wujudkan Kawasan Wisata Tertib dan Nyaman
Minggu 03-05-2026,19:30 WIB