TUBEI, BE - Meskipun Inspektorat daerah (Ipda) telah menyerahkan rekomendasi pemberian sanksi bagi mantan Ketua KPU Lebong M Azhari, karena indispliner tak pernah masuk kerja lebih dari 46 hari berturut-turut. Namun, sejauh ini Azhari yang seharusnya berdinas di Pemkab Lebong belum juga diberikan sanksi oleh Bupati H Rosjonsyah SIP MSi. Hal ini diakui kepala Inspektur Ipda Lebong Mirwan Efendi SE MSi. Menurutnya, rekomendasi sanksi yang disampaikan terkait kasus indisipliner tersebut masih diproses kepala daerah. \'\'Rekomendasi yang disampaikan Inspektorat sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Rekomendasi sudah disampaikan, tinggal menunggu tindak lanjutnya,\" jelas Mirwan Dijelaskan Mirwan, rekomendasi yang disampaikan inspektorat kepada Bupati itu belum menjadi keputusan final untuk sanksi terhadap Azhari. Sebab, rekomendasi tersebut hanya menjadi pertimbangan Bupati dalam menentukan keputusan. Nantinya keputusan Bupati yang dijadikan pedoman bagi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Lebong, untuk menetapkan sanksi kepada Azhari. Sebagia PNS di Pemda Lebong, Azhari sudah tidak masuk kerja sejak bulan Juni 2013 sampai sekarang. Tindakan pelaku tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelumnya saat diperiksa Inspektorat Lebong, Azhari mengatakan dirinya masih ingin menjadi PNS. Ia bersedia menerima sanksi dari Baperjakat, Bupati, BKD dan Inspektorat daerah. Pada kesempatan itu Azhari mengungkapkan bukan hanya dirinya saja PNS yang membolos kerja. Masih banyak PNS lain bahkan setingkat pejabat juga melakukan hal serupa.(320)
Mantan Ketua KPU Belum Juga Disanksi
Rabu 25-06-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,14:48 WIB
Bayar PBB Kini Lebih Praktis, Bapenda Kota Bengkulu Hadirkan Layanan Pembayaran Lewat Mobile Banking
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Senin 29-06-2026,14:56 WIB
Kasus Cik Oboy Makin Melebar, Polisi Bongkar Aliran Dana dan Buru Dugaan Pelaku Lain
Terkini
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,15:37 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi PAD, Libatkan OPD hingga Lurah
Senin 29-06-2026,15:32 WIB