Bupati Minta Partisipasi Dewan

Selasa 24-06-2014,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Pelaksanaan paripurna penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Platfon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepahiang tahun 2015 sempat tertunda sebanyak dua kali. Masalahnya selain tidak quorum, dalam pelaksanaan paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati tersebut hanya diikuti oleh sebanyak 11 anggota dewan saja dari 25 anggota dewan DPRD Kepahiang. Meskipun demikian pelaksanaan paripurna akhirnya dilanjutkan dengan penyerahan KUA-PPAS dari Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM kepada DPRD Kepahiang yang diwakili masing-masing komisi. \"Selaku pemerintah daerah, saya mengharapkan partisipasi dewan agar pro rayat. Salah satunya agar pengesahan APBD tepat waktu,\" ujar Bupati dalam sambutanya. Dikatakannya, selama ini seringkali pelaksanaan pengesahaan APBD terlambat dari jadwal yang sudah ditetapkan. Akibatnya serapan APBD menjadi kecil dan pembangunan menjadi terlambat. \"Seperti dalam penyerahaan KUA-PPAS ini, harapan kami bisa segera ditindaklanjuti sehingga APBD 2015 bisa langsung dibahas,\" jelasnya. Sementara itu, Drs Ahmad Rizal MM selaku anggota Banggar DPRD Kepahiang menolak dikatakan jika pihaknya tidak pro rakyat. Dikatakannya selama ini pihak TAPD lah yang sering terlambat dalam menindaklanjuti catatan Banggar sehingga APBD menjadi telat pengesahannya. \"Selama ini TAPD tidak konsisten dan kadang tidak sesuai dengan kesepakatan. Misal ada perubahan sering tidak dilaksanakan dan kalaupun dilaksanakan sering terlambat, makanya APBD kita sering terlambat,\" jelas politisi PPP ini.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait