KEPAHIANG, BE - Atribut Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spandung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dapat dipasang di setiap desa. Menariknya, berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemasangan baliho dan spanduk yang dimaksud bisa lebih banyak, jika dibandingkan dengan Pileg lalu. Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ujang Irmansyah SP melalui Komisioner Devisi Pengawasan Syamsul Komar SP menyebutkan, untuk baliho pasangan Capres dan Cawapres bisa memasang maksimal 3 buah di tiap desa, sedangkan spanduk maksimal 5 buah. \"Jumlah itu jika dibandingkan dengan Pileg lalu memang jauh lebih banyak, namun ketentuannya sudah seperti itu,\" kata Komar. Menurutnya, lokasi pemasangan baliho dan spanduk ini tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku. Dalam artian tidak boleh dipasang di fasilitas umum atuapun milik Pemkab. \"Silakan bagi tim kampanye masing-masing pasangan Capres dan Cawapres memasang di tiap desa, namun tetap harus mengacu pada aturan. Kalau melanggar nantinya tetap akan ditertibkan,\" jelasnya. Dijelaskannya, untuk lokasi kampanye menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden masih tetap mengacu pada lokasi kampanye terbuka Pileg lalu. \"Dalam artian lokasi kampanye terbuka tetap disiapkan di 8 wilayah kecamatan Kabupaten kita ini. Nantinya tim kampanye dapat menggunakan titik yang telah ditentukan,\" tambahnya. Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Kepahiang Firmansyah SAg MPd terkait jumlah baliho ataupun spanduk ditiap desa. Menurutnya, selama pemansangan APK itu tidak melanggar, maka tidak akan ditertibkan. \"Yang jelas ketentuannya memang seperti itu, namun jika nantinya terdapat pelanggaran kita tetap akan menindaknya. Kita juga berharap masyarakat dapat melapor jika terjadi pelanggaran terkait pemasangan ini,\" jelasnya.(505)
Alat Peraga Capres Dipasang Tiap Desa
Selasa 24-06-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,17:51 WIB
Polisi Ingatkan Warga Bengkulu : Rumah Kosong Jadi Sasaran Empuk Pencuri
Senin 23-03-2026,17:53 WIB
Ribuan Pelanggaran Terekam ETLE Saat Lebaran, Disiplin Pengendara Bengkulu Disorot
Terkini
Senin 23-03-2026,18:04 WIB
Operasi Ketupat 2026: Polri Pastikan Masyarakat Merasa Aman Saat Berlibur
Senin 23-03-2026,18:02 WIB
Tabrakan Dua Motor di Tempel Rejo, Satu Pengendara Tewas
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,17:53 WIB