KEPAHIANG, BE - Atribut Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spandung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dapat dipasang di setiap desa. Menariknya, berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemasangan baliho dan spanduk yang dimaksud bisa lebih banyak, jika dibandingkan dengan Pileg lalu. Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ujang Irmansyah SP melalui Komisioner Devisi Pengawasan Syamsul Komar SP menyebutkan, untuk baliho pasangan Capres dan Cawapres bisa memasang maksimal 3 buah di tiap desa, sedangkan spanduk maksimal 5 buah. \"Jumlah itu jika dibandingkan dengan Pileg lalu memang jauh lebih banyak, namun ketentuannya sudah seperti itu,\" kata Komar. Menurutnya, lokasi pemasangan baliho dan spanduk ini tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku. Dalam artian tidak boleh dipasang di fasilitas umum atuapun milik Pemkab. \"Silakan bagi tim kampanye masing-masing pasangan Capres dan Cawapres memasang di tiap desa, namun tetap harus mengacu pada aturan. Kalau melanggar nantinya tetap akan ditertibkan,\" jelasnya. Dijelaskannya, untuk lokasi kampanye menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden masih tetap mengacu pada lokasi kampanye terbuka Pileg lalu. \"Dalam artian lokasi kampanye terbuka tetap disiapkan di 8 wilayah kecamatan Kabupaten kita ini. Nantinya tim kampanye dapat menggunakan titik yang telah ditentukan,\" tambahnya. Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Kepahiang Firmansyah SAg MPd terkait jumlah baliho ataupun spanduk ditiap desa. Menurutnya, selama pemansangan APK itu tidak melanggar, maka tidak akan ditertibkan. \"Yang jelas ketentuannya memang seperti itu, namun jika nantinya terdapat pelanggaran kita tetap akan menindaknya. Kita juga berharap masyarakat dapat melapor jika terjadi pelanggaran terkait pemasangan ini,\" jelasnya.(505)
Alat Peraga Capres Dipasang Tiap Desa
Selasa 24-06-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB