KEPAHIANG, BE - Atribut Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spandung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dapat dipasang di setiap desa. Menariknya, berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemasangan baliho dan spanduk yang dimaksud bisa lebih banyak, jika dibandingkan dengan Pileg lalu. Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ujang Irmansyah SP melalui Komisioner Devisi Pengawasan Syamsul Komar SP menyebutkan, untuk baliho pasangan Capres dan Cawapres bisa memasang maksimal 3 buah di tiap desa, sedangkan spanduk maksimal 5 buah. \"Jumlah itu jika dibandingkan dengan Pileg lalu memang jauh lebih banyak, namun ketentuannya sudah seperti itu,\" kata Komar. Menurutnya, lokasi pemasangan baliho dan spanduk ini tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku. Dalam artian tidak boleh dipasang di fasilitas umum atuapun milik Pemkab. \"Silakan bagi tim kampanye masing-masing pasangan Capres dan Cawapres memasang di tiap desa, namun tetap harus mengacu pada aturan. Kalau melanggar nantinya tetap akan ditertibkan,\" jelasnya. Dijelaskannya, untuk lokasi kampanye menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden masih tetap mengacu pada lokasi kampanye terbuka Pileg lalu. \"Dalam artian lokasi kampanye terbuka tetap disiapkan di 8 wilayah kecamatan Kabupaten kita ini. Nantinya tim kampanye dapat menggunakan titik yang telah ditentukan,\" tambahnya. Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Kepahiang Firmansyah SAg MPd terkait jumlah baliho ataupun spanduk ditiap desa. Menurutnya, selama pemansangan APK itu tidak melanggar, maka tidak akan ditertibkan. \"Yang jelas ketentuannya memang seperti itu, namun jika nantinya terdapat pelanggaran kita tetap akan menindaknya. Kita juga berharap masyarakat dapat melapor jika terjadi pelanggaran terkait pemasangan ini,\" jelasnya.(505)
Alat Peraga Capres Dipasang Tiap Desa
Selasa 24-06-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,09:43 WIB
Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup, Pemerintah Siapkan Stimulus Jumbo
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumatra-Kalimantan, Begini Cara Kerjanya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:55 WIB
PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB