BENGKULU, BE - Surat izin pelantikan Junaidi Hamsyah menjadi gubernur definitif, saat ini masih berada di meja presiden. Hingga kemarin surat izin tersebut belum turun, sehingga jadwal pelantikan hingga saat ini masih samar. Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi, Drs. Hamka Sabri menerangkan jadwal pelantikan gubernur definitif masih belum jelas. Selain karena surat izin itu belum turun dari meja presiden, jadwal Mendagri bulan ini sangat padat.
\"Surat izin pelantikan diajukan Mendagri Senin (10/12) lalu masih berada di atas meja presiden. Belum ada titik terang. Jadwal Mendagri bulan ini sangat padat,\" katanya.
Meski jadwal Mendagri sangat padat, tetapi pelantikan masih akan diupayakan dilaksanakan minggu depan. Staf protokoler Kementerian Dalam Negeri menyebutkan Plt Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Kurnia Utama, S.Sos, M.Si mengajukan pelantikan dapat dilakukan 17 Desember 2012 ini. Sedangkan pihak Kemendagri masih akan melihat jadwal Mendagri. Diketahui, pada 18 Desember Mendagri memiliki jadwal kunjungan kerja ke Malaysia.
Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi H Kurnia Utama dijadwalkan bertemu dengan Mendagri, terkait jadwal pelantikan Gubernur Bengkulu. Namun melalui ajudan Kukun, Aminudin, pertemuan tersebut batal. “Karena hingga sore tadi (kemarin) Mendagri dan Dirjen Otda masih ada rapat,” katanya.
sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Provinsi, Drs. Inzani Muhammad mengatakan pihaknya kembali akan mendatangi Kemendagri bila hingga pekan depan jadwal pelantikan Gubernur Bengkulu belum menemui titik terang. “Komisi I akan mendesak berbagai instansi terkait di Pusat. Masyarakat kita sudah cukup lama menanggung penderitaan karena tidak adanya Gubernur definitif. Roda pemerintahan dan pembangunan di Provinsi ini menjadi tersendat karena dipimpin seorang Pelaksana Tugas Gubernur,” tegasnya. (100)