BENGKULU, BE - Malang dialami FV (30), salah seorang IRT yang tinggal di Air Rambai, Curup, Rejang Lebong. Pasalnya, dia telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh rekannya sendiri, inisial Da. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (25/4) lalu. Kronologis kejadian, berawal dari pelaku membawa korban dari Kabupaten Bengkulu Utara menuju Kota Bengkulu untuk membeli jagung. Namun, bukannya menuju pasar, korban malah dibawa ke salah satu hotel yang ada di Pantai Panjang. Disana, korban dipaksa oleh pelaku untuk melayani nafsu bejat pelaku. Merasa telah dinodai, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bengkulu, Rabu (18/6). Sementara itu, kepolisia daerah Bengkulu membenarkan adanya laporan korban. Pun demikian, laporan tersebut masih diproses untuk ditindaklanjuti. \"Laporannya baru kita terima, nanti kita lakukan penyelidikan,\" ujar Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol Mulyadi, dikonfirmasi BE, kemarin. (609)
IRT Diperkosa di Hotel
Jumat 20-06-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,13:46 WIB
Dedy Wahyudi: Tenaga Kerja Aset Perusahaan, Pelaku Usaha Diminta Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB