PASAR MANNA, BE – Kedatangan pejabat dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopol Hukam) Republik Indonesia (RI) ke Bengkulu Selatan (BS) untuk mensosialisasikan Inpres nomor 1 tahun 2014 tentang gangguan keamanan dalam negeri, dimanfaatkan oleh Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE untuk mengadukan masalah tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dengan Seluma dan BS dengan Kaur yang keduanya merupakan kabupaten pemekaran dari BS sebagai kabupaten induk. Menurut Reskan, belum jelasnya masalah tapal batas ini akan menimbulkan konflik pada masyarakat perbatasan. Kondisi itu dapat menjadi sumber gesekan yang pada akhirnya akan memanas dan memicu keributan antar masyarakat daerah perbatasan. Reskan bahkan mengklaim dengan belum adanya kepastian masalah tapal batas ini telah merugikan Kabupaten BS. Sebab masyarakat perbatasan dari kabupaten tetangga telah banyak yang membuka lahan di Kabupaten BS. Bahkan diperkirakannya saat ini lahan BS tinggal sekitar 900 Km2 lagi. “Dengan belum tuntasnya masalah tapal batas ini, kami BS sangat dirugikan sebab warga kabupaten tetangga sudah banyak merambah lahan kami, bahkan dari 1100 Km2 lahan BS saat ini hanya tinggal sekitar 900 Km2 lagi,” kata Reskan. Bahkan sebelumnya Pemda BS sempat berusaha untuk memperjelas masalah tapal batas dan menuntut keadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta keadilan luas wilayah. Hanya saja oleh MK gugatan yang disampaikan pemda BS ditolak dengan alasan kewenangan menteri dalam negeri. Namun hingga saat ini pun masalah tapal batas pun belum juga ditentukan titik koordinatnya. “Masyarakat BS ini dalam keadaan kondusif dan aman-aman saja, hanya saja yang menjadi persoalan bagi kami yakni tapal batas dengan kabupaten pemekaran itu saja,” Ungkap Bupati. Sementara itu, Kabid Daerah Rawan Konflik dan Kontijense Kemenkopol Hukam, Kolonel Jusmarizal dalam acara sosialisasi kemarin mengungkapkan, jika masalah tapal batas ini juga dapat memicu konflik sosial. Hanya saja terkait keluhan Bupati untuk menambah luas wilayah menurutnya hal itu sangatlah sulit. Sebab pada akhirnya harus mengubah Undang-Undang. Hanya saja untuk masalah titik koordinat batas wilayah, dirinya memastikan Minggu depan akan menemui Pemda Provinsi Bengkulu untuk mengetahui sejauh mana tahapan penyelesaian masalah titik koordinat ini. Jusmarizal juga berjanji akan mengupayakan agar masalah tapal batas dapat segera dituntaskan. Dengan begitu konflik sosial pada masyarakat daerah perbatasan dapat dicegah . “Saya minggu depan akan ke Pemda Provinsi Bengkulu dan saya akan upayakan agar masalah tapal batas ini dapat segera diselesaikan,” janji Jumarizal.(369)
Bupati BS “Ngadu” ke Menkopol Hukam
Kamis 19-06-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB