ULU MANNA, BE – Warga Desa Keban Jati, Ulu Manna, akhir-akhir ini mula resah saat mau berurusan di kantor Desa Keban Jati. Pasalnya saat mau berurusan sekretaris desa di desa tersebut yang merupakan penanggungjawab masalah administrasi desa selalu tidak di tempat. Kondisi ini membuat warga terkendala untuk mengurus surat keterangan domisili dan pengantar akte kelahiran dan hal-hal lainnya. Sekdes berinisial Wn sudah beberapa bulan terakhir ini tidak ngantor di kantor desa. Namun lucunya Wn ini setiap harinya selalu pergi ke kantor camat dan bekerja di kantor camat. “Yang kami tahu semenjak pergantian kepala desa pada 8 bulan lalu, sekdes kami itu tidak pernah ke kantor desa, tapi dia (sekdes red) selalu pergi ke kantor camat,” ungkap salah satu anggota BPD desa Keban Jati, Supriyono kepada BE kemarin. Menurut Supriyono, selama ini warga sering kesal dan untuk mengungkapkan kekesalannya itu warga sering ngamuk ke kepala desa. Padahal tugas masalah administrasi desa ini menjadi tanggungjawab Sekretaris desa. Bahkan karena sudah lama tidak ngantor ke kantor desa yang telaknya pun dekat dengan rumah sekdes, BPD pun sudah pernah memberikan teguran kepada sekdes tersebut agar dapat aktif ke kantor desa. Sebab seorang sekdes tempat tugasnya di kantor desa bukan di kantor camat. “Kami sudah berikan teguran, sepertinya teguran kami belum diindahkannya, kami harap pemda BS dapat memberikan pembinaan kepada sekdes yang tidak aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat” harap Supriyono. Sementara itu Kepala Desa Keban Jati, Subarto kepada BE kemarin membenarkan jika selama dirinya menjabat kepala desa 8 bulan ini sang sekdes tidak pernah masuk kantor. Akibatnya terpaksa dirinya dan perangkat lainnya harus ekstra keras memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja sambung dia, wewenang dan tanggung jawab kades serta perangkat desa yang lain ada batasnya. Subarto berharap sekdesnya itu dapat aktif menjalankan tugas di kantor desa. “Kalau mau ke kantor camat, ya silakan, namun jangan korbankan pelayanan di desa yang terganggu dengan sekdes yang selalu di kantor camat,” imbau Subarto. (369)
8 Bulan Sekdes Tidak Ngantor
Kamis 19-06-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB