SELUMA TIMUR, BE - Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma memastikan akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Diklat PIM IV 2013 di Badan Diklat Seluma. Hal tersebut dapat dilakukan, karena penyidik sudah dipanggil pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. “Karena sebentar lagi hasil auditnya akan selesai. BPKP akan menjelaskan secara rinci berapa besarnya kerugian negaranya. Sehingga tersangkanya dapat kita tetapkan,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja didampingi Kanit Tipikor Brigpol Franky Sirait SH. Dijelaskannya, sebelumnya penyidik tipikor sudah diminta menghadap BPKP Provinsi Bengkulu. Hal itu dilakukan untuk menjelaskan materi usulan audit anggaran yang diminta oleh Penyidk Tipikor Polres Seluma. Sehingga mingu lalu, penyidik kembali melakukan klarifikasi bersama dengan auditor BPKP Provinsi. “Auditor BPKP juga menjelaskan jika dalam satu minggu kedepan hasil telah keluar dan tersangka kita tetapkan,” sampainya. Lanjutnya, sejumlah saksi telah menjalani pemerikanaan seperti kepala Badan Dra Elmawati serta PPTK kegiatan Imelda Tostiani SH MH. selain itu, 15 orang saksi lainnya yang mengetahui penyelenggaraan Diklat PIM IV tahun 2013. Penyidik unit tipikor menduga telah terjadi tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara. Hal itu terjadi, jelasnya, karena mark up makan dan minum peserta diklat PIM IV sebanyak 24 orang. Dengan besaran dana yang dianggaran mencapai Rp 650 juta. Untuk perhitungan sementara kerugian negara sebesar Rp 150 juta. Namun harus ada hasil resmi dari lembaga auditor untuk menetapkan kerugiannya. (333)
Audit Tuntas, Tersangka Diklat Ditetapkan
Senin 16-06-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB