SELUMA TIMUR, BE - Sedikitnya 6 Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) di Kabupaten Seluma akan habis masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Seluma Drs Khairi Sustam, didampingi Kabid Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Politik Joko Tabes MSi meminta oragnisasi bersangkutan segera melakukan registrasi ulang. Keenam LSM tersebut, yakni Perisai Rakyat Seluma, LSM Perhutani, Adil, Cerdas Bangsa, Setkom Mitra Polri, serta LSM Pemuda Pancasila. “Seluruh organisasi kemasyarakatan(ormas) haruslah terdaftar dan memiliki SKT. Untuk yang masa berlakuknya akan habis diminta untuk segera memperpanjangnya,” katanya. Dikatakan Joko, daftar ormas dan LSM yang terdaftar belum terdata di Kesbangpol. Sehingga dengan demikian akan kembali dilakukan registrasi dan mendata seluruh LSM yang beoprasi di kabupaten Seluma ini. Hanya saja, sampai sekarang telah ada beberapa LSM yang melaporkan, hanya saja belum melengkapi persyaratan regstrasi, sehingga belum bisa diterbitkan SKT. “Ormas dan LSM yang berbadan hukum resmi, harus terdaftar di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu. Kemudian mereka juga harus memiliki perwakilan di Provinsi Bengkulu,” sampainya. Dijelaskannya, tugas LSM dan Ormas adalah membantu masyarakat dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Kemudian, memberikan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk tugas melebihi penyidik hukum. “Kita yakin jika fungsi ini telah berjalan. Namun bagi LSM yang tidak terdaftar nantinya untuk tidak melakukan aktifitas serta laporan yang disampaikan untuk tidak digubris,” sampainya. (333)
6 LSM Diminta Regitrasi Ulang
Sabtu 14-06-2014,22:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB