SELUMA TIMUR, BE - Sedikitnya 6 Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) di Kabupaten Seluma akan habis masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Seluma Drs Khairi Sustam, didampingi Kabid Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Politik Joko Tabes MSi meminta oragnisasi bersangkutan segera melakukan registrasi ulang. Keenam LSM tersebut, yakni Perisai Rakyat Seluma, LSM Perhutani, Adil, Cerdas Bangsa, Setkom Mitra Polri, serta LSM Pemuda Pancasila. “Seluruh organisasi kemasyarakatan(ormas) haruslah terdaftar dan memiliki SKT. Untuk yang masa berlakuknya akan habis diminta untuk segera memperpanjangnya,” katanya. Dikatakan Joko, daftar ormas dan LSM yang terdaftar belum terdata di Kesbangpol. Sehingga dengan demikian akan kembali dilakukan registrasi dan mendata seluruh LSM yang beoprasi di kabupaten Seluma ini. Hanya saja, sampai sekarang telah ada beberapa LSM yang melaporkan, hanya saja belum melengkapi persyaratan regstrasi, sehingga belum bisa diterbitkan SKT. “Ormas dan LSM yang berbadan hukum resmi, harus terdaftar di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu. Kemudian mereka juga harus memiliki perwakilan di Provinsi Bengkulu,” sampainya. Dijelaskannya, tugas LSM dan Ormas adalah membantu masyarakat dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Kemudian, memberikan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk tugas melebihi penyidik hukum. “Kita yakin jika fungsi ini telah berjalan. Namun bagi LSM yang tidak terdaftar nantinya untuk tidak melakukan aktifitas serta laporan yang disampaikan untuk tidak digubris,” sampainya. (333)
6 LSM Diminta Regitrasi Ulang
Sabtu 14-06-2014,22:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Terkini
Rabu 02-09-2026,13:19 WIB
HP dan Ngantuk Jadi Pemicu Utama, Lakalantas di Mukomuko Tembus 72 Kasus
Rabu 02-09-2026,13:15 WIB
Tertahan di Mukomuko Akibat Gaji Sebulan Tak Dibayar, 8 Buruh Asal Jabar Akhirnya Dipulangkan
Rabu 02-09-2026,13:14 WIB
Mukomuko Gandeng Tharabumi Bangun Pabrik Penggilingan Padi di Aur Cina
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,11:29 WIB