BENGKULU, BE - Para pedagang menyambut baik keputusan Pemerintah Kota yang telah mengesahkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Retribusi Pelayanan Pasar dengan ketentuan penurunan tarif. Agar para pedagang mengetahui lebih mendalam mengenai kebijakan baru ini, paguyuban pedagang 3 pasar, yakni Pasar Panorama, Pasar Minggu dan Pasar Barukoto akan menggelar konsolidasi malam ini (14/6) di Masjid Jamik. \"Kami pedagang 3 pasar sudah sepakat hari Sabtu malam (14/6) berkumpul di Masjid Jamik untuk mengetahui lebih mendalam keputusan walikota mengenai retribusi pasar ini. Kami mengundang walikota untuk hadir. Atau kalau beliau berhalangan, kami mengundang Sekretaris Daerah untuk berada di tengah-tengah kami saat itu,\" kata koordinator pedagang Pasar Minggu besatu, Iwanto Junaidi, kemarin. Ia menjelaskan, intinya para pedagang menyambut baik keputusan pemerintah yang menetapkan tarif retribusi pasar sebesar 100 persen dari tarif yang lama. Para pedagang juga menyatakan kesediaannya untuk membayar kewajiban mereka dengan komitmen dana yang ada akan dikembalikan kepada pedagang dalam bentuk revitalisasi pasar-pasar tradisional tersebut. \"Intinya semua pedagang sudah setuju. Tapi tentu kami ingin tahu lebih jauh lagi mengenai hal ini. Makanya kami undang walikota untuk hadir. Karena kami para pedagang 3 pasar akan hadir semua,\" ucapnya. Senada diungkapkan Ketua Asosiasi Persatuan Pedagang Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bengkulu, Ir Marwandi. Ia berujar, para pedagang yang mereka himpun secara bulat menyetujui tarif baru yang telah diputuskan oleh pemerintah. \"Alhamdulillah. Keputusan pemerintah kami terima dengan baik. Ini artinya pemerintah sudah mampu memandang kemampuan pedagang dengan benar. Sehingga tarif yang ditentukan dengan yang menjadi tuntutan pedagang dapat bertemu dititik sepakat,\" imbuhnya. Sebelumnya terlansir, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, H Tony Elfian MSi, membenarkan perihal telah disahkannya Peraturan Walikota (Perwal) tentang Rertibusi Pelayanan Pasar. Substansi dari Perwal itu sendiri, bebernya, mencantumkan penurunan tarif yang ditetapkan dalam Perda (Peraturan Daerah) hingga 200 persen. Disamping itu, meski Perwal tentang Retribusi Pelayanan Pasar sudah disahkan, namun Tony mengakui bahwa belum semua pemintaan pedagang terakomodir saat ini. Ia mengambil contoh belum dilengkapinya fasilitas seperti toilet dan mushola di pasar. (009)
Pedagang 3 Pasar Gelar Konsolidasi
Sabtu 14-06-2014,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,10:13 WIB
Polda Bengkulu Minta Maaf, Oknum Polisi di Aksi Hari Tani Dikenai Tindakan Disiplin
Selasa 29-09-2026,13:32 WIB
Kopassus dan Pemprov Bengkulu Siapkan Karya Bakti TNI Skala Besar, Sasar Jembatan hingga Operasi Gratis
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB