Pemilik Tanaman Ganja Terlibat 16 TKP Curas

Jumat 13-06-2014,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap tiga pemilik 6 tanaman ganja di wilayah Kecamatan Binduriang terus menemukan fakta baru. Hasil penyelidikan terbaru yang ditemukan petugas, ketiga pelaku diantaranya BE (24), warga Tanjung Merindu dan HE (20) dan JO (18) terlibat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan kendaraan bermotor di 16 tempat kejadian perkara di jalan lintas Curup-Lubuklinggau. Kapolres RL, AKBP Ediu Suroso SH melalui Paur Humas, Aiptu Tri Sumarsono kepada wartawan di Curup, kamis (12/06)menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap BE, dipastikan sebagai pemilik kebun ganja di kawasan Binduriang diduga kuat merupakan salah satu gembong kawanan rampok yang kerap beraksi. \"Pemeriksaan terhadap BE juga terungkap yang bersangkutan mengaku telibat aksi curas di 16 TKP, 11 TKP di sepanjang jalan lintas Curup – Lubuklinggau, 5 TKP lagi dikawasan perkotaan curup,” ujar Tri. Untuk membuktikan hal itu, polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti pendukung untuk membuktikan pengakuan BE. Penyidik juga masih melakukan penelusuran lokasi penjualan barang-barang hasil curian yang dilakukan BE beserta rekan-rekannya sesuai dengan pengakuan BE. “BE juga mengakui jika dalam aksinya melibatkan HE dan JO, dalam kegiatan kejahatannya, hanya saja BE mengaku tidak semua aksi kejahatan kedua rekan BE ini ikut. Mereka berksi secara berkelompok dan secara bergantian,” ujar Tri. Ketiga pelaku sudah cukup menjadi target penangkapan polisi, diawali dari pengungkapan yang dilakukan Timsus Polres RL  yang dibentuk Polres RL berhasil menangkap tiga pemuda Binduriang karena menanam Ganja sebanyak 6 batang dikawasan kebun Desa Suka merindu Kecamatan Binduriang yang diamankan Senin (09/06) lalu. Petugas juga menemukan indikasi keterlibatan ketiga pelaku dalam sejumlah aksi perampokan dijalan lintas Curup – Lubuk Linggau belakangan ini. Bahkan, dalam upaya pengembangan, pihaknya telah memanggil sejumlah korban perampokan untuk di konfrontir. Salah satu korban perampokan yang bernama Rohim (25), warga Kota Lubuk lInggau yang terjadi pada Minggu (1/6), sekitar pukul 12.30 WIB lalu di jalan umum desa simpang beliti Kecamatan Binduriang mengenal kendaraan jenis Honda Beat Nopol BG 2631 GJ yang digunakan oleh ketiga pelaku ini saat beraksi. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait