BENGKULU, BE - Pengusutan dugaan penyimpangan anggaran jasa pelayanan BLUD RSUD M Yunus jalan di tempat alias mandeg. Sebab, pasca penetapan enam tersangka, Yusdi Zahriar Tazar, Zulman Zuhri, Darmawi, Edi Santoni, Syafri Safii, dan Hisar Sihotang, nyaris tidak ada perkembangan terbaru dalam penanganan perkara yang menilap uang rumah sakit daerah hingga Rp 5 milliar tersebut. Bahkan tiga tersangka, Yusdi Zahriar Tazar, Edi Santoni, Syafri Safii masih menghirup udara bebas, sekalipun menyandang status tersangka. Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya ketika dikonfirmasi mengatakan, proses penyidikan masih berjalan. Tetapi penyidik tipikor tidak dapat terfokus dengan pengusutan perkara honor tim pembina RSMY saja, karena dengan kondisi penyidik terbatas Polda Bengkulu juga menangani perkara korupsi lainya. \"Pengusutan terus berjalan, tidak hanya RSMY yang kita tangani. Perkara-perkara lainya juga dilakukan pengusutan,\" jelas Mahendra.(320)
Kasus RSMY Mandeg?
Kamis 12-06-2014,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Terkini
Kamis 06-08-2026,16:36 WIB
Tekan Inflasi, Pemkot Bengkulu Siapkan Pasar Murah Jelang HUT RI
Kamis 06-08-2026,15:45 WIB
Kasat Lantas Baru Polres Mukomuko Diminta Tingkatkan Pelayanan dan Keselamatan Masyarakat
Kamis 06-08-2026,15:42 WIB
Kapolda Bengkulu Bahas Strategi Penanganan Gangster dalam Bengkulu Talk Show BETV
Kamis 06-08-2026,15:32 WIB
Hasil Uji Laboratorium Keluar, Sejumlah Parameter Limbah PT SBS Lampaui Baku Mutu
Kamis 06-08-2026,13:59 WIB