Usaha Paving Block Tetap Beroperasi

Rabu 11-06-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Pemilik usaha paving block, Mujni Dali (52), warga jalan Kolonel Berlian, Kota Medan, Kota Manna  mengklaim jika dirinya dan pemilik usaha Selekta Foto yang  berada di samping usahanya sudah menyelesaikan masalah getaran mesin miliknya. Dari hasil mediasi itu, Mujni mengaku diharuskan untuk memperkuat alas mesin agar tidak bergerak. Dia pun sudah melakukannya dengan  memasang semen cor pada bagian bawah mesin sehingga mesinpun saat dioperasikan sudah tidak bergerak lagi dan tidak menimbulkan suara getaran yang keras. Sebab dalam surat permohonan yang disampaikan oleh tetangganya  Marmin (50), ke pihak KPTSP BS merasa terganggu dengan suara mesin milik Mujni karena getarannya sangat terasa dalam rumahnya hingga membuat keluarganya terganggu. Bahkan pihak KPTSP sudah datang dan mempersilahkan kedua belah pihak untuk mediasi mencari jalan damai. “Kami diberi waktu satu minggu untuk berdamai dan upaya damai kami sudah berhasil,” ucap Mujni. Namun sayangnya untuk memastikan apakah Marmin menerima langkah yang diambil Mujni  itu kemarin atau mediasi sudah disepakati Marmin tidak ada di rumahnya bahkan pintu rumahnya tertutup rapat. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait