BENGKULU, BE - Jasa Raharja merupakan penyelenggara pelayanan yang diamanahkan pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban atau ahli waris korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. Sekarang ini Jasa Raharja banyak melakukan inovasi bagaiman agar masyarakat bisa mengenal Jasa Raharja, sehingga bisa mewujudkan amanah dari pemerintah. Oleh sebab itu, Jasa Raharja berkerjasa dengan Bengkulu Ekspress (BE) mengadakan dialog publik, guna mempertahankan dan meningkatkan eksistensinya sebagai \"asuransi masyarakat Indonesia\" dalam proses perlindungan bagi penumpang alat angkutan umum dan pengguna jalan raya. \"Kesederhanaan dan kemudahan dalam proses penyelesaian santunan merupakan upaya perusahaan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengajukan permohonan santunan,\" ungkap herwan Muldidarmawan SE MM, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bengkulu, saat konferensi pers di ruang rapat PT Jasa Raharja Bengkulu. Ditambahkan Herwan, Jasa Raharja juga melakukan upaya dan peran serta dalam mencegah kecelakaban dan meningkatkan keselamatan bertransportasi. Dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pelayanan prima yang didasari pada sikap proaktif, ramah, ikhlas, mudah dan empati (PRIME). Oleh sebab itu, pada dialog publik yang dilaksanakan di Grage Horizon Hotel Bengkulu pada hari ini (11/6), dengan tema \"komitmen PRIME untuk pelayanan prima\", akan dijelaskan profil dari korban yang telah diberikan santunan oleh jasa raharja, baik dari umur ataupun profesinya. Selain itu, juga akan diungkapkan presentase banyaknya korban yang telah diberikan santunan. Sehingga setelah mendapatkan penjelasan tersebut, diharapkan mampu mengoptimalkan upaya dan peran serta dalam mencegah kecelakaan lalu lintas sebagai bentuk konkrit perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi. Selain itu, Herwan juga mengatakan, pada tahun 2013 Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada masyarakat sebesar 9,5 M. Dan pada tahun 2014 ini, yang baru berjalan hingga bulan Mei, jasa raharja sudah memberikan santunan sebesar 3,3 M. \"Kemungkinan pada tahun 2014 ini, jumlah santunan yang dikeluarkan oleh Jasa raharja akan semakin tinggi,\" ungkap herwan. Lebih lanjur, Herwan mengatakan, pada tahun ini, Jasa Raharja akan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, agar pelayanan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. tepat dalam artian, tepat subjek, tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat dan tepat informasi. Ditambahkan herwan, dalam meningkatkan pelayanannya sekarang ini Jasa Raharja juga telah melakukan berbagai upaya, yakni mobile service, yakni melakukan pengecekan data kecelakaan secara langsung , mencari korbannya dan menyampaikan hak mereka. Selain itu, jasa raharja juga melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian dan pihak rumah sakit untuk membantu dokumentasi persyaratan dalam mendapatkan santunan. Melalui beberapa upaya tersebut, diharapkan Jasa Raharja semakin membumi dan dapat lebih dikenal masyarakat. (CW3)
Jasa Raharja Tingkatkan Pelayanan Prima
Rabu 11-06-2014,15:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB