Satgas BPH Migas Sidak BENGKULU, BE - Titik-titik kebocoran atau penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Bengkulu sangat tinggi. Tercatat ada ratusan titik penyelewengan BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu, yang rata-rata terjadi di wilayah kabupaten. Ini berdasarkan data yang dirilis Badan Intelejen Negara (BIN), yang diungkapkan Satgas BPH Migas, (11/12) di Depo Pertamina Bengkulu.
Staf khusus Wakil Ketua Komite Satgas BBM BPH Migas, Mirza Basa dalam jumpa pers di Depo Pertamina Bengkulu kemarin pagi mengatakan, pihaknya akan mengunjungi titik-titik penyelewengan BBM subsidi. Tujuan dilakukan Sidak, untuk mengawal penyimpangan BBM subsidi yang semakin tak terkendali.
\"Penyelewenangan itu dilakukan di beberapa titik, seperti SPBU, penimbunan, mobil tanki yang sering \'kencing\' di jalan. Kita sudah memiliki data lokasi-lokasi yang rawan, hari ini akan dipetakan dengan membagi 4 tim, karena di Bengkulu ada ratusan titik penyelewengan BBM subsidi,\" katanya. Mirza enggan menyebutkan rincian titik-titik penyelewengan BBM bersubsidi yang terjadi di Bengkulu.
Sidak dilakukan di Bengkulu baru gelombang pertama, yang akan dilakukan secara terbuka. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan peringatan kepada pihak yang membandel. Namun penangkapan dan penindakan secara tegas akan dilakukan pada Sidak gelombang kedua yang dilakukan secara tertutup. \"Sidak pertama, hanya akan memberikan imbauan kepada pelaku pengunjal BBM subsidi. Tapi, Sidak berikutnya apabila peringatan pertama tidak diindahkan, maka ada tindakan tegas,\" katanya.
Menurutnya, dalam setahun kerugian akibat penyelewengan BBM Subsidi Rp 50 triliun. Padahal negara mengeluarkan anggaran sekitar Rp 130 triliun untuk menalangi subsidi BBM bagi rakyat miskin. \"Jadi sangat besar kerugian yang ditanggung negara,\" katanya.
Sedangkan Wira Penjualan Depo Pertamina Pulau Baai, Misbah Bukhori mengungkapkan pihaknya menyambut baik adanya pengawasan yang dilakukan BPH Migas. Sidak BPH Migas bersama tim gabungan menangkap tangan penyeleweng BBM subsidi akan diberikan teguran atau pembinaan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 15 tahun 2012. \"Bila dalam Sidak nanti ada terindikasi atau terbukti, sanksi diberikan sesuai tingkat penyelewengannya,\" kata Misbah.
Dalam survei yang dilakukan Pertamina Bengkulu sendiri, penyelewengan terbanyak memang terjadi di tingkat kabupaten. Hal tersebut terjadi akibat adanya izin pembelian BBM subsidi dengan menggunakan jerigen yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. \"Kita berharap agar izin yang diberikan SKPD itu benar- benar kepada masyarakat yang membutuhkan,\" katanya. (100)