TAIS, BE- Sejumlah anggota DPRD Seluma akan mengakhiri masa jabatannya pada 27 September mendatang, bakal menerima uang purnabakti DPRD Seluma. Hanya saja, besaran uang purnabakti yang akan diterima tidak sama antara anggota DPRD Seluma. “Mereka yang menjabat 6 bulan dengan yang telah mencapai 5 tahun tidak lah sama besarannya. Untuk yang mencapai 5 tahun akan menerima Rp 9,5 juta perorangnya, ” kata Sekretaris DPRD Seluma Drs H Rusyikin. Menurutnya, penetapan ini berdasarkan aturan Mendagri. Sedangkan untuk anggota DPRD Seluma yang jabatannya kurang dari lima tahun akan dihitung lagi berapa besaran uang purnabakti diberikan. Namun jumlah nominal dengan yang hanya menjabat 1 tahun dan 5 tahun memiliki rumus tersendiri. Bukan itu saja, anggota DPRD Seluma ini juga akan mendapatkan asuransi Yanarti sebesar Rp 11 juta. Asuransi tersebut berasal dari sumbangan wajib anggota DPRD Seluma setiap bulannya sebesar Rp 200 ribu. Yang dipotong dari dana perjalanan dinas atau dari gaji mereka. Kemudian dimasukkan dalam asuransi. Setelah akhir masa jabatan dihitung dan besaran uang yang diiterimanya selama lima tahun menjabat yakni sebesar Rp 11 juta. “Yang jelas, saat ini kita tengah menghitung dan mengkalkulasikan anggaran yang dipergunakan untuk auang purnabakti ini,”sampainya.(333)
Dewan Terima Pesangon Rp 9,5 Juta
Selasa 10-06-2014,21:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,14:27 WIB
10 Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu Ambil Formulir, Tak Semua Diprediksi Lolos
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Alex Periansyah Pimpin Apel Gabungan ASN di Gading Cempaka, Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Peningkatan PAD
Selasa 07-07-2026,15:14 WIB
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Beri Penghargaan kepada Pendonor Sukarela 50 Kali
Selasa 07-07-2026,14:55 WIB
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak
Selasa 07-07-2026,15:17 WIB
Dari Gotong Royong Lahir Harapan Baru, Jembatan Beton Gindo Suli Resmi Rampung
Terkini
Selasa 07-07-2026,18:36 WIB
Pengemas Ulang Minyakita Ilegal Segera Disidang, Lima Truk Barang Bukti Diserahkan
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB
PDAM Tirta Hidayah Pastikan Kebocoran Pipa di Jalan Merapi Bengkulu Sudah Diperbaiki
Selasa 07-07-2026,17:04 WIB
100 Paket Sabu Disita, Perempuan 50 Tahun Ditangkap Polda Bengkulu di Kepahiang
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:34 WIB