Dewan Terima Pesangon Rp 9,5 Juta

Selasa 10-06-2014,21:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Sejumlah anggota DPRD Seluma akan mengakhiri masa jabatannya pada 27 September mendatang, bakal menerima uang purnabakti DPRD Seluma. Hanya saja, besaran uang purnabakti yang akan diterima tidak sama antara anggota DPRD Seluma. “Mereka yang menjabat 6 bulan dengan yang telah mencapai 5 tahun tidak lah sama besarannya. Untuk yang mencapai 5 tahun akan menerima Rp 9,5 juta perorangnya, ” kata Sekretaris DPRD Seluma Drs H Rusyikin. Menurutnya, penetapan ini berdasarkan aturan Mendagri. Sedangkan untuk anggota DPRD Seluma yang jabatannya kurang dari lima tahun akan dihitung lagi berapa besaran uang purnabakti diberikan. Namun jumlah nominal dengan yang hanya menjabat 1 tahun dan 5 tahun memiliki rumus tersendiri. Bukan itu saja, anggota DPRD Seluma ini juga akan mendapatkan asuransi Yanarti sebesar Rp 11 juta. Asuransi tersebut berasal dari sumbangan wajib anggota DPRD Seluma setiap bulannya sebesar Rp 200 ribu. Yang dipotong dari dana perjalanan dinas atau dari gaji mereka. Kemudian dimasukkan dalam asuransi. Setelah akhir masa jabatan dihitung dan besaran uang yang diiterimanya selama lima tahun  menjabat yakni sebesar Rp 11 juta.  “Yang jelas, saat ini kita tengah menghitung dan mengkalkulasikan anggaran yang dipergunakan untuk auang purnabakti ini,”sampainya.(333) 

Tags :
Kategori :

Terkait