Lumpuhnya jalinbar desa Bintunan dan Air Lakok kecamatan Batik Nau belum lama ini, akibat dilalui truk yang kelebihan muatan, mengakibatkan kerusakan jalan. Kades Air Lakok Sulirmantoni, meminta pemerintah daerah menindak tegas truk yang membawa muatan melebihi kapasitas yang ada. \"Jalan ini harusnya disesuaikan dengan muatan truk. Jangan sampai truk ini lewat disini melebihi kapasitas, kami harapkan ada penertibanlah untuk truk angkutan BB dan sawit ini,\" harapnya. Selian itu, semestinya jalan lintas yang menghubungkan antar kabupaten dan provinsi di hotmix. Hal itu bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas kendaraan. Apalagi jalan itu, saat ini arus lalu lintasnya cukup padat.\" Sudah sewajarnya kelas jalan yang ada ditingkatkan di sesuaikan dengan kendaraan yang melintasi jalan itu,\" pungkasnya. (117)
Tertibkan Truk BB dan Sawit
Senin 09-06-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB