Kapolres BS, AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Septa Firmansyah mengungkapkan, dum truck tanpa muatan itu diamankan karena sopirnya tidak mampu menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dua belas unit dum truck yang diamankan itu milik PT Lancar Jaya Mandiri Abadi, Bekasi. Selama ini kendaraan itu beroperasi di wilayah Taba Penanjung, Bengkulu Tengah. Namun kemarin ke-12 kendaraan itu rencanya akan pulang ke Bekasi karena masa kontrak dengan perusahaan di Bengkulu Tengah sudah habis.
Menurut keterangan para sopir dump truck itu, STNK truk itu disimpan manajamen perusahaan. \"Kami ini mau pulang pak karena kontrak dengan perusahaan di Taba Penanjung sudah habis. Namun karena kami tidak membawa STNK karena STNK mobil itu dipegang pemiliknya, maka kami ditangkap polisi,\" terang beberapa orang sopir dump truck di Mapolres BS, kemarin.
Selain mengamankan 12 unit dump truck, dalam razia yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB itu, polisi juga mengamankan 10 unit truk dan 10 unit sepeda motor. \"Semua kendaraan yang terjaring razia itu sudah kita amankan di Mapolres BS,\" katanya.
Ditambahkannya, Operasi Zebra ini digelar selama 14 hari. Razia itu dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen, baik itu surat-surat kendaraan dan juga SIM bagi pengemudinya. Harapannya, usai pelaksanaan razia ini, para pemilik kendaraan dapatmenyadari akan pentingnya kelengkapan dokumen berkedaraan. Dengan begitu, pada Natal dan Tahun Baru 2013 mendatang, semua pengendara mematuhi tata tertib lalu lintas. \"Mudah-mudahan dengan Operasi Zebra ini, warga BS dapat mentaati tata tertib lalu lintas,\" terangnya.(369)