\"Karena pihak KLH tidak membayar rekening listrik tersebut, maka kami putus (arus listrik) sementara waktu,\" kata Taufiq. Pemutusan arus itu dilakukan pihak PLN sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.
Dikatakannya, diputusnya arus listrik ke Kantor KLH itu setelah pihaknya memberikan surat peringatan dan pemberitahuan untuk segera melunasi tunggakan rekening listrik.
Namun setelah tiga kali disampaikan surat himbauan dan peringatan itu, pihak KLH tidak juga membayar tunggakannya. Sehingga kemarin anggota PLN ranting Manna langsung mendatangi KLH dan memutus arusnya. \"Saat ini masih kami putus arus secara sementara, sehingga jika KLH membayar tunggakan itu,maka arus listrik akan kami sambungkan kembali,\" terangnya.(369)