MUKOMUKO, BE – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, segera melakukan pemusnahan obat -obatan yang telah kedaluarsa. Obat – obatan itu masih tersimpan di gudang 17 puskemas dan di dinas kesehatan. “ Tahun ini obat – obatan itu kita musnahkan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Drs H Noviar Zen Apt melalui Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Khairul Saleh SKM. Hingga kemarin, pihaknya tengah menyusun surat keputusan tim pemusnahan yang melibat sejumlah pihak terkait. Mulai dar Kepolisian, TNI dan Kejaksaan. Begitu pun dengan peralatan pemusnahan obat yang sudah dipastikan ada yang akan dikoordinasikan dengan RSUD Mukomuko. Alat pemusnahan itu khusus, sehingga saat pemusnahan tidak ada lagi sisa obat tersebut dan tidak mencemari lingkungan. Pencatatan dan penghitungan obat - obatan yang telah kedaluarsa dilakukan untuk dimusnahkan. \"Tujuannya supaya jumlah obat yang pernah didistribusikan ke Puskesmas termasuk jenisnya, diketahui pasti atau sama saat dilakukan pendistribusian. Sehingga tidak ada lagi obat yang telah habis masa berlakunya disimpan di gudang Puskesmas,\" jelasnya. Mayoritas obat - obatan yang kedaluarsa itu merupakan obat bantuan dari program pemerintah pusat untuk pengobatan penyakit kaki gajah atau Filariasis, obat Malaria serta kesehatan ibu dan anak. “ Kita pastikan obat – obatan kedaluarsa yang masih berada di Puskesmas tidak lagi digunakan untuk mengobati pasien. Sedangkan untuk stok berbagai obat hingga akhir tahun ini cukup,” tutupnya. (900)
Obat Kedaluarsa Segera Dimusnahkan
Jumat 06-06-2014,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB