BENTENG, BE - Terkait persoalan proses pencucian batu bara di PT Kusuma Raya Utama, PT Pixiang, Ferto Rejang dan lainnya yang terdapat di kawasan Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang mencemari kawasan sungai Kemumuh, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Benteng mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan surat penghentian sementara pencucian batu bara, yang melakukan penambangan dengan cara membuat terowongan atau undergrond didalam tanah tersebut. \"Kami sudah mengeluarkan surat penghentian sementara proses pencucian batu bara ini,\" ujar Kepala BLH Benteng, Hendrik Oktober didampingi Kabid Pengendalian Pencemaran, Pino Aspandi. Menurutnya, proses pemberhentian sementara proses pencucian batu bara ini diberlakukan sampai perusahaan yang melakukan pencucian batu bara itu menggali bak penampungan limbah sesuai dengan analisa dampak lingkungan (Amdal) dan persyaratan lainnya. Jika perintah BLH itu tidak dituruti maka BLH selamanya tidak akan mengeluarkan surat izin pencucian batu bara. Sebab, hal itu sudah melanggar dari peraturan yang berlaku. \"Limbah batu bara ini cukup berbahaya jika airnya dikonsumsi oleh warga,\" katanya. Dijelaskannya, selain persoalan bak tampung limbah, BLH juga meminta kepada perusahan yang melakukan pencucian limbah untuk membuat saluran khusus pembuangan limbah batu bara dan tidak dibuangkan ke kawasan sungai. Melainkan, harus membuat bak penampungan sendiri sehingga limbah yang dihasilkan dari pencucian itu tidak keluar dan masuk ke sungai yang menyebebkan pencemaran. \"Kita inginkan agar perusahaan memiliki penampungan limbah sendiri dan tidak dialiri ke sungai,\" jelasnya. Diakuinya, persoalan pencucian batu bara yang tidak sesuai prosedur ini diyakini sudah lama terjadi. Namun, dikarenakan kurangnya pengawasan sehingga baru saat ini disadari. Hal itu, dikarenakan dilakukan insepksi mendadak (Sidak) oleh Pemda yang dikomandoi oleh wabup Benteng, Muhamad Sabri, S.Sos, sehingga dapat dilakukan pengecekan secara langsung. \"Kedepannya, kita akan rutin melakukan pengecekan,\" terangnya. Ia menambahkan, untuk sampel air yang diambil akan dites di BLH Provinsi Bengkulu. Guna mengetahui tingkat pencemaran yang terjadi. Apalagi, hal ini sudah lama terjadi sehingga perlu dideteksi secara maksimal agar hasilnya dapat diketahui secara akurat. Apalagi, pembuangan limbah dibuang ke sembarang tempat. Sebab, pencemaran ini membawah dampak bagi ribuan masyarakat di Bumi maroba Kite Maju ini. \"Kita menjamin hajat hidup warga banyak sehingga perlu kita ingatkan,\" tambahnya.(111)
Pencucian Batubara Distop Sementara
Jumat 06-06-2014,17:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,10:13 WIB
Polda Bengkulu Minta Maaf, Oknum Polisi di Aksi Hari Tani Dikenai Tindakan Disiplin
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB