Perda Pasar Ancam Belanja Daerah

Jumat 06-06-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Belum selesainya pembahasan revisi Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di tingkat eksekutif, menjadi kekhawatiran bagi pihak legislatif.  Sebab, akan mengganggu anggaran belanja yang telah disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif. \"Belum selesainya masalah revisi Perda ini tentunya akan mempengaruhi PAD Kota Bengkulu. Tentunya PAD akan berdampak pada belanja daerah yang telah kita sepakati bersama,\" kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales SH MH. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa jika revisi Perda tersebut tak kunjung selesai, maka PAD yang telah ditargetkan dari sektor pasar tersebut akan terkena dampaknya.  Dengan tidak tercapainya PAD dari sektor pasar tersebut, tentunya akan mempengaruhi belanja daerah yang telah disepakati selama ini.   Karena menurutnya sumber dana untuk belanja daerah tersebut berasal dari PAD yang telah ditargetkan dari awal tahun. \"Oleh karena itu kita berharap agar revisi Perda tersebut cepat diselesaikan, sehingga tidak mengganggu program lainnya khususnya belanja,\" tambahnya. Menurut Suimi, pihaknya sebagai lembaga kontrol sudah memberikan imbauan kepada pemerintah Kota Bengkulu untuk mempercepat pembahasan revisi tersebut.  Terlebih lagi saat ini PAD dari sektor pasar masih sangat nihil karena masih terkendala dengan revisi Perda tersebut. \"Informasi yang terakhir kita dapat, sudah ada pembicaraan antara pemerintah kota dengan pedagang, namun terkait hasilnya kita tidak tahu dengan pasti.  Kita berharap masalah ini bisa cepat selesai sehingga tidak ada kegiatan yang tertunda karena PAD tidak tercapai,\" harap Politisi PKB tersebut. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait