Jumlah Penduduk Berpolemik

Kamis 05-06-2014,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Selisih jumlah penduduk, menjadi polemik baru penetapan jumlah kursi legislatif di DPRD Kabupaten Rejang Lebong hasil Pemilu legislatif 9 April 2014. Seperti sebelumnya, fraksi Golkar di DPRD RL mengungkapkan ada selisih data kependudukan yang luar biasa terjadi yakni peningkatan 15 persen penduduk dalam waktu 1 tahun. Melalui juru bicaranya Wahono SP, Golkar mengungkap, dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada Februari 2013 yang disampaikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rejang Lebong sebagai dasar penetapan kursi oleh KPU RL, total data pemilih potensial Pemilu sebanyak 212.760 dengan total jumlah penduduk 291.563 jiwa. Data penduduk tersebut mengalami peningkatan hingga April 2014 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang terdata melalui sistem informasi administrasi kependudukan dengan jumlah penduduk di RL mencapai 347.774 jiwa. \"Selisih ini tidak normal, makanya besok (hari ini) kita akan undang intansi terkait untuk membahas persoalan ini, karena dampaknya jumlah kursi di DPRD RL seharusnya 35 kursi, jika tidak, artinya ada 50 ribu warga RL yang tidak terwakili, sedangkan menurut perundangan yang ada penentuan jumlah kursi ini berdasarkan jumlah penduduk,\" tegas Wahono kepada wartawan di Curup, Rabu (3/6). Dijelaskan Wahono, harus diketahui penyebab perbedaan mencolok jumlah penduduk tersebut, apakah memang kesalahan input data, atau data yang disampaikan pemerintah daerah dalam bentuk dokumen negara yang disampaikan lewat paripurna itu benar. \"Instansi terkait akan menjelaskan persoalan ini, karena persoalan data ini bukan persoalan yang biasa,\" ungkapnya. Di bagian lain Komisioner KPU RL Halid Saifullah dihubungi wartawan menegaskan, pihaknya telah melakukan tahapan yang sudah tepat dalam menentukan jumlah kursi sebelum Pemilu legislatif 9 April 2014 dimulai. \"Untuk penerapan jumlah penduduk itu bukan kita, namun daftar pemilih tetap kita yang buat. Namun kita akui penghitungan jumlah kursi didasarkan pada jumlah penduduk,\" ungkapnya. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sambung Halid, tentunya telah berkoordinasi dengan departemen dalam negeri sebagai dasar pelaporan jumlah penduduk, untuk menentukan jumlah kursi secara nasional, bukan hanya di RL. \"Dukcapil telah dua kali menyampaikan data kependudukan, mulai dari DP4 hingga data agregat kependudukan, kolerasi jumlah penduduk tentunya harus berkolerasi secara nasional,\" tegasnya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait