KOTA MANNA, BE – Muhardin (62), warga Desa Tanjung Besar, Manna, Bengkulu Selatan terpaksa melaporkan Ko (49), warga Desa Batu Kuning, Pasar Manna ke Mapolres BS. Muhardin mengaku merasa telah ditipu oleh Ko terkait jual beli rumah. Bagaimana ceritanya? Awalnya Ko sepakat menjual rumah beserta lahannya di Desa Batu Kuning kepada Muhardin dengan harga Rp 90 juta. Selanjutnya Muhardin membayar uang muka kepada Ko sebesar Rp 90 juta, sementara sisanya akan dibayarkan paling lambat 12 Juni 2014 mendatang. Namun secara sepihak Ko membatalkan jual beli rumah tersebut. Sementara uang sebesar Rp 60 juta yang sudah di tangan Ko tidak dikembalikan ke Muhardin. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres BS, Bripka Sudarminto ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan dari saksi-saksi,” ujar Sudarminto.(369)
Beli Rumah, Rugi Rp 60 Juta
Rabu 04-06-2014,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB