KOTA MANNA, BE – Muhardin (62), warga Desa Tanjung Besar, Manna, Bengkulu Selatan terpaksa melaporkan Ko (49), warga Desa Batu Kuning, Pasar Manna ke Mapolres BS. Muhardin mengaku merasa telah ditipu oleh Ko terkait jual beli rumah. Bagaimana ceritanya? Awalnya Ko sepakat menjual rumah beserta lahannya di Desa Batu Kuning kepada Muhardin dengan harga Rp 90 juta. Selanjutnya Muhardin membayar uang muka kepada Ko sebesar Rp 90 juta, sementara sisanya akan dibayarkan paling lambat 12 Juni 2014 mendatang. Namun secara sepihak Ko membatalkan jual beli rumah tersebut. Sementara uang sebesar Rp 60 juta yang sudah di tangan Ko tidak dikembalikan ke Muhardin. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres BS, Bripka Sudarminto ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan dari saksi-saksi,” ujar Sudarminto.(369)
Beli Rumah, Rugi Rp 60 Juta
Rabu 04-06-2014,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB