Zurdinata: Pansus Aset Belum Mendesak

Rabu 04-06-2014,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset yang sempat kembali diwacanakan sejumlah anggota DPRD Kepahiang dinilai belum mendesak. Ini dikatakan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP kemarin (3/6). Menurutnya, terkait soal aset itu hampir setiap tahun menjadi temuan dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. \"Jadi yang mesti kita lakukan terkait soal aset ini hanya menjalankan fungsi kontrol selaku lembaga DPRD. Fungsi kontrol yang dimaksud bisa dengan mengawasi upaya tindaklanjut oleh eksekutif pasca dinyatakan bahwa sejumlah aset milik Pemkab Kepahiang menjadi temuan dalam audit BPK RI. Fungsi kontrol yang dimaksud hendaknya dilakukan Komisi DPRD yang tupoksinya membidangi soal aset,\" ujarnya. Dikatakannya, sejauh ini aset milik Pemkab Kepahiang itu sudah cukup jelas, buktinya menjadi temuan BPK RI. Lain hal jika aset-aset itu dinilai gamang, maka perlu dibentuk Pansus. \"Aset inikan setiap tahun hampir menjadi temuan BPK RI, jadi seharusnya kita lebih mengarah pada kontrol terhadap tindaklanjut oleh eksekutif pasca aset itu bermasalah sehingga menjadi temuan,\" tegasnya. Menurutnya, kalau memang eksekutif tidak menindaklanjuti temuan aset itu, bisa dilakukan melalui jalur hukum. Jadi sebenarnya pembentukan Pansus aset belum terlalu mendesak. \"Disini hendaknya Alat Kelengkapan Dewan, dalam artian Komisi yang menjalankan fungsi kontrolnya. Kalau tidak dijalankan, lebih baik Komisi-Komisi itu dibubarkan saja,\" sesalnya. Ia menambahkan, meskipun demikian jika sejumlah anggota DPRD tetap ngotot ingin membentuk Pansus Aset, maka langsung saja kumpulkan inisiator yang jumlahnya sesuai aturan yang berlaku. \"Jika inisiator mencukupi silakan diajukan ke unsur pimpinan DPRD. Terus terang saja hingga saat ini kita belum pernah menerima usulan pembentukan Pansus dari anggota,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait