BENGKULU, BE - Meskipun tersangka dugaan korupsi proyek pembebasan lahan pabrik semen Seluma tahun 2007 lalu, Murman Efendi, melaporkan adanya pemalsuan tanda tangannya dalam berkas pencairan dana proyek oleh tersangka Surya Gani ke Mapolda Bengkulu, namun Kasi Penyidik Kejati Bengkulu Zulkifli SH memastikan laporan mantan Bupati Seluma tersebut tidak akan berpengaruh dengan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Sebab dari alat bukti yang ditemukan penyidik mantan terpidana kasus korupsi multiyers Seluma tersebut merupakan salah satu tersangka yang harus bertanggung jawab dalam proyek yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut. \"Tidak ada pengaruhnya, di Polda dia melaporkan pemalsuan tanda tangan. Kita mengusut korupsinya, yang jelas kita telah temukan alat bukti sehingga menetapkan tersangka,\" jelas Zulkifli. Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Pidsus Kejati, Murman sama sekali tidak menyebutkan adanya pemalsuan tanda tangan dalam berkas-berkas proyek pembebasan lahan pabrik semen tersebut. \"Selama ini tidak ada dia mengatakan pemalsuan, yang jelas tidak ada pengaruhnya untuk laporan di Polda,\" tegasnya. Untuk diketahui, Kejati Bengkulu telah menetap tiga tersangka dalam perkara korupsi Pembebasan lahan pabrik semen Seluma. Tersangka tersebut Murman Efendi selaku ketua pelaksana, Drs. Tarmizi Yunus selaku Sekretaris Panitia 9, H. Syaiful Anwar Dali selaku anggota panitia serta Khairi Yulian, S.Sos selaku Direktur PT Puguk Sakti Permai. Serta dua mantan Kadis ESDM Provinsi Karyamin selaku PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) dan Surya Gani selaku KPA (kuasa pengguna anggaran) yang saat itu menjabat Kadis ESDM Provinsi Bengkulu. (320)
Murman Tak Sebut Pemalsuan
Selasa 03-06-2014,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,17:51 WIB
Polisi Ingatkan Warga Bengkulu : Rumah Kosong Jadi Sasaran Empuk Pencuri
Senin 23-03-2026,17:53 WIB
Ribuan Pelanggaran Terekam ETLE Saat Lebaran, Disiplin Pengendara Bengkulu Disorot
Terkini
Senin 23-03-2026,18:04 WIB
Operasi Ketupat 2026: Polri Pastikan Masyarakat Merasa Aman Saat Berlibur
Senin 23-03-2026,18:02 WIB
Tabrakan Dua Motor di Tempel Rejo, Satu Pengendara Tewas
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,17:53 WIB