BENGKULU, BE - Masyarakat Lembak sepertinya harus menahan keinginannya menjadikan Lembak sebagai kabupaten defenitif atau Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tahun 2014 ini. Pasalnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat Rempublik Indonesia (MPR RI) menyatakan bahwa pemekaran Lembak batal diwujudkan tahun ini, mengingat masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. \"Kemungkinan besar pemekaran Kabupaten Lembak akan dintunda hingga 2015 mendatang, karena tahun ini belum terkejar,\" ungkap Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Jafar Hafsyah saat berkunjung ke Bengkulu dalam rangka memperingati Pidato Bung Karno, Minggu (1/6) kemarin. Menurutnya, pemekaran tersebut akan diserentakkan dengan pemekaran 64 DOB yang terdapat di seluruh Indonesia. Dan saat ini masih banyak persyaratan dari 64 calon DOB tersebut yang masih dalam proses melengkapi berkas. Untuk tahun ini hanya ada beberapa daerah timur yang akan dimekarkan, karena semua persyaratannya sudah lama rampung ketimbang Lembak dan puluhan calon DOB lainnya. \"Jikapun ad atahun ini kemungkinan hanya beberapa daerah di Indonesia Timur,\" ucapnya. Kendati demikian, Jafar mengungkapkan bahwa pembentukan Kabupaten Lembak yang merupkan pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu sudah dipastikan terealisasi, karena pemekaran tersebut sudah diprioritaskan. \"Pemekaran Lembak itu pasti akan terwujud, hanya saja tinggal menunggu waktunya kapan. Hal ini dikarenakan pemekaran Kabupaten Lembak sudah dimasukkan kedalam agenda prioritas,\" sampainya. Untuk itu, ia juga meminta masyarakat dan tokoh presidium pemekaran Lembak agar bersabar, karena pemekaran tersebut sudah d depan mata. \"Mudah-mudahan tahun depan itu dilakukan di awal tahun sehingga tidak terlalu lama lagi menuggu,\" ujarnya. Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong, H Suharudin H Derus enggan berkomentar banyak terkait ditundanya pemekaran Lembak tersebut. Menurutnya, DPRD Provinsi Bengkulu sendiri sudah berjuang maksimal untuk mewujudkan pemekaran, namun saat ini kuncinya ada ditangan MPR RI. \"Sekarang kewenangannya ada di pemerintah pusat dan MPR RI,\" singkatnya.(400)
Pemekaran Lembak Ditunda
Selasa 03-06-2014,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB