SELUMA TIMUR, BE- Jaksa Kejari Tais akan melibatkan tim ahli dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek penghijauan untuk keperluan pemeriksaan fisik di hutan register 37 kawasan Bukit Sanggul Kabupaten Seluma. Hal tersebut dilakukan untuk melihat spesifikasi pohon yang ditanam oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma. “Ahli ini diterjunkan untuk mengetahui umur tanaman yang ditanam dan kita akan menyurati bantuan untuk tim ahli ini,”sampai kajari Tais H Murni Amin SH melalui Kasi Pidsus Tony Indra SH. Menurutnya, berdasarkan penjelasan mereka pekerjaan reboisasi di Register 37 dengan anggaran sebesar Rp 1 miliar sudah sesuai dengan petunjuk pelaksanaannya. Sementara itu minggu ini pihaknya akan memeriksa panita perencanaan reboisasi kawasan bukit sanggul tersebut serta memeriksa Kadishut Simarin MPd. “Pemeriksaan akan tetap dilakukan dalam setiap minggunya. Hanya saja kepada sejumlah saksi diminta untuk koperatif dalam pemeriksaan ini,” sampainya. Disampaikan, kasus ini terjadi penyimpangan dalam pekerjaan reboisasi kawasan Bukit Sanggul Register 37 Seluma ini. Yakni dugaan kekurangan volume pekerjaan, namun untuk lebih memastikannya. Jaksa melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dengan meminta klarifikasi dan keterangan dari Dinas Kehutanan. (333)
Jaksa Turunkan Tim Ahli
Senin 02-06-2014,20:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :