BERMANI ULU, BE - Dendam kusumat benar-benar tengah membara di hati In (17) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu. In diketahui baru beberapa bulan membangun rumah tangga bersama istrinya di kebun kopi yang sepi, Jumat malam (30/5) pukul 23.00 WIB mendapatkan cobaan yang begitu berat. Korban IN, bersama istrinya yang berdua di sebuah pondok, didatangi pelaku tidak diundang yang kemudian melakukan penyekapan terhadap In, selanjutnya diikat di tiang pondok. Setelah melumpuhkan IN, pelaku kemudikan melakukan pemerkosahan terhadap istrinya yang saat itu tengah tidur di dalam kamar. Kasus pemerkosaan ini selanjutnya dilaporkan oleh IN, Sabtu malam (31/5) ke Mapolsek Bermani Ulu berharap polisi bisa membantu IN menemukan pelaku pemerkosaan, dan memberikan ganjaran hukuman yang setimpal terhadap pelaku pemerkosaan istrinya. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Suandi membenarkan laporan korban IN tersebut. “Pemeriksaan terhadap korban telah kita lakukan, untuk identitas pelaku sudah kita kantongi, saat ini kita masih mengumpulkan keterangan saksi dan memburu keberadaan pelaku,” ujar Suandi. Diungkapkan Kapolsek, pemerkosaan ini terjadi saat In dan istrinya tengah tidur di dalam pondok di tengah rumbunnya kebun kopi. Tiba-tiba dari luar podok terdengar suara seseorang seolah seperti hendak bertamu yang menyebut-nyebut nama IN. Merasa kenal, korban lantas membuka pintu pondok untuk menemui pelaku tersebut, namun kenyataanya ketika baru membuka pintu korban langsung di dorong oleh pelaku hingga terjatuh ke lantai dan kemudian ditodong menggunakan senjata tajam jenis Parang. korban yang kalah mental dengan ancaman pelaku yang menggunakan sajam, korban kemudikan diikat oleh pelaku di tiang pondo dan bagian kepalanya disumpal dan ditutup menggunakan jaket korban sendiri hingga tidak dapat melihat dan bergerak. Usai melumpuhkan korban IN, pelaku langsung mematikan lampu pondok dan masuk ke dalam kamar korban dan memperkosa istrinya yang tengah tidur di dalam kamar. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku langsung meninggalkan pondok korban. Kapolsek menegaskan, pelaku pemerkosaan diketahui merupakan warga Curup berusia 30 tahun, yang telah dikenal oleh korban cukup baik, \"Kita masih mencari keterangan saksi lain, dan mencari keberadaan pelaku yang kini telah menghilang,” kata Suandi. (999)
Istri Diperkosa, Suami Diikat
Senin 02-06-2014,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB
Pabrik AMDK Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Terkini
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,13:19 WIB
PMI Kota Bengkulu Gelar Donor Darah Massal, 100 Pendonor Pertama Dapat Beras Premium Gratis
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,13:03 WIB
Marak Akun Palsu dan WhatsApp Bodong Catut Nama Pejabat Pemkot Bengkulu, Masyarakat Diminta Waspada
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB