BERMANI ULU, BE - Dendam kusumat benar-benar tengah membara di hati In (17) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu. In diketahui baru beberapa bulan membangun rumah tangga bersama istrinya di kebun kopi yang sepi, Jumat malam (30/5) pukul 23.00 WIB mendapatkan cobaan yang begitu berat. Korban IN, bersama istrinya yang berdua di sebuah pondok, didatangi pelaku tidak diundang yang kemudian melakukan penyekapan terhadap In, selanjutnya diikat di tiang pondok. Setelah melumpuhkan IN, pelaku kemudikan melakukan pemerkosahan terhadap istrinya yang saat itu tengah tidur di dalam kamar. Kasus pemerkosaan ini selanjutnya dilaporkan oleh IN, Sabtu malam (31/5) ke Mapolsek Bermani Ulu berharap polisi bisa membantu IN menemukan pelaku pemerkosaan, dan memberikan ganjaran hukuman yang setimpal terhadap pelaku pemerkosaan istrinya. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Suandi membenarkan laporan korban IN tersebut. “Pemeriksaan terhadap korban telah kita lakukan, untuk identitas pelaku sudah kita kantongi, saat ini kita masih mengumpulkan keterangan saksi dan memburu keberadaan pelaku,” ujar Suandi. Diungkapkan Kapolsek, pemerkosaan ini terjadi saat In dan istrinya tengah tidur di dalam pondok di tengah rumbunnya kebun kopi. Tiba-tiba dari luar podok terdengar suara seseorang seolah seperti hendak bertamu yang menyebut-nyebut nama IN. Merasa kenal, korban lantas membuka pintu pondok untuk menemui pelaku tersebut, namun kenyataanya ketika baru membuka pintu korban langsung di dorong oleh pelaku hingga terjatuh ke lantai dan kemudian ditodong menggunakan senjata tajam jenis Parang. korban yang kalah mental dengan ancaman pelaku yang menggunakan sajam, korban kemudikan diikat oleh pelaku di tiang pondo dan bagian kepalanya disumpal dan ditutup menggunakan jaket korban sendiri hingga tidak dapat melihat dan bergerak. Usai melumpuhkan korban IN, pelaku langsung mematikan lampu pondok dan masuk ke dalam kamar korban dan memperkosa istrinya yang tengah tidur di dalam kamar. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku langsung meninggalkan pondok korban. Kapolsek menegaskan, pelaku pemerkosaan diketahui merupakan warga Curup berusia 30 tahun, yang telah dikenal oleh korban cukup baik, \"Kita masih mencari keterangan saksi lain, dan mencari keberadaan pelaku yang kini telah menghilang,” kata Suandi. (999)
Istri Diperkosa, Suami Diikat
Senin 02-06-2014,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Senin 12-10-2026,11:09 WIB
Karhutla Tak Kunjung Padam Sejak Agustus, Pemerintah Kerahkan Satgas Darat dan Udara
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB