Dugaan Korupsi PPN Panorama, Kejari Periksa 6 Pejabat

Sabtu 31-05-2014,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Sekian lama tanpa kepastian, Kejaksaan Negeri Bengkulu (Kejari) akhirnya menjadwalkan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait pembangunan Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama.  Dalam pemanggilannya, semua pihak yang terkait, termasuk pejabat dan kontraktor yang terlibat akan dipanggil oleh Kejari. Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, melalui Kasi Intel, Basuki SH, ketika dikonfirmasi membenarkan rencana pemanggilan tersebut. \"Karena ini penyidikan pidana khusus, tentu akan ada pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini,\" ujar Basuki, ditemui BE, kemarin. Basuki menerangkan, hingga saat ini kasus dugaan korupsi PPN Panorama ini masih dalam tahap penyidikan tim Kejari. Sehingga, pihaknya masih belum bisa menetapkan beberapa tersangka yang terlibat dalam pembangunan pasar era pemerintahan H Ahmad Kanedi SH MH, ini. \"Makanya kita lakukan pemanggilan dulu, baru nanti kita bisa tetapkan tersangkanya. Kita masih rapat, dokumen apa yang kita butuhkan untuk penyelidikan dan dibawa oleh pihak yang kita panggil mendatang,\" jelasnya. Selain akan meminta keterangan soal anggaran dan teknis, Basuki melanjutkan, Kejari juga membutuhkan klarifikasi terkait hasil tinjauan lapangan dari tim Pidsus dan intelijen Kejari Bengkulu. \"Sebelumnya, tim penyidik Kejari menemukan beberapa Kejanggalan dalam pembangunan tersebut. Antara lain seperti lantai kios lebih rendah dari badan jalan yang mengakibatkan banjir ketika hujan turun, saluran air yang sudah tidak berfungsi lagi, plafon yang terbuat dari triplek berukuran 4 mm yang standarnya 9 mm, dan seng yang sudah berkarat padahal baru dua tahun digunakan,\" bebernya. Seperti yang dilansir beberapa waktu yang lalu, Kejari Bengkulu akan memanggil 6 pejabat guna mengusut dugaan penyelewengan dana pembangunan Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama. Enam pejabat tersebut antara lain Mantan Kadis Perindag Kota Bengkulu, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) tahap I (Suzana), Kuasa Direktur PT Sinar Intan Papua Permai, PPTK tahap II (Bambang Suryadi), Kadis PPKA Kota Bengkulu dan Kepala UPTD Pasar Panorama. Pengusutan ini dilakukan karena tim penyidik Kejari menemukan beberapa kejanggalan pada hasil pembangunan pasar yang dibangun sejak dua tahun yang lalu tersebut.  Inti temuan Kejari, ternyata pembangunan PPN Panorama yang dibagi menjadi dua tahap tersebut diketahui tidak sesuai dengan master plan awal. Padahal pembangunan pasar tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 18,5 miliar dari APBN dan Rp 3 miliar dari APBD Kota Bengkulu. (609)

Tags :
Kategori :

Terkait