CURUP, BE - Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan, seharusnya jumlah kursi yang harus diperebutkan pada pemilihan umum legislatif 9 April 2014 lalu berjumlah 35 kursi, bukan seperti selama ini, 30 kursi. Melalui juri bicaranya Wahono SP pada kegiatan paripurna yang digelar di Gedung DPRD RL, Jum\'at (30/5), Fraksi Golkar mengungkapkan, dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Februari 2013 yang disampaikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, total data pemilih potensial Pemilu sebanyak 212.760 dengan total jumlah penduduk 291.563 jiwa. Namun kenyataanya jumlah penduduk hingga April 2014 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang terdata melalui sistem informasi administrasi kependudukan berjumlah jumlah penduduk di RL mencapai 347.774 jiwa. \"Dalam satu tahun terjadi peningkatan jumlah penduduk lebih dari 15 persen, artinya menurut aturan perundangan harusnya kursi di DPRD RL ini berjumlah 35 kursi sesuai dengan jumlah penduduk,\" terangnya. Wahono berharap ada penjelasan yang konkret terhadap persoalan jumlah penduduk yang memiliki selisih luar biasa tersebut, agar tidak terjadi gejolak terkait pendataan penduduk yang berpengaruh pada jumlah mata pilih dan kursi legislatif di DPRD RL. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD RL Buyar, S.Ag meminta tidak ada perdebatan terkait selisih jumlah penduduk, selanjutnya dewan perwakilan rakat melalui pimpinan dewan akan mengundang intansi terkait untuk membahas persoalan itu. \"Kami berharap nanti intansi terkait biasa diundang untuk membahas persoalan ini diforum yang berbeda, melalui mekanisme yang benar,\" tegas Buyar. Di bagian lain, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Drs Syafri menegaskan, tidak ada peningkatan jumlah penduduk yang mengkhawatirkan di RL. \"Kami melakukan pendataan vertilitas dan mortalitas terkait jumlah kelahiran bayi, jumlah anak tidak ada peningkatan, tidak ada hubungannya dengan peningkatan jumlahpenduduk, lagipuna tugas kami bukan pendataan penduduk,\" tegasnya. Hal lain ditambahkan Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Santoso SH yang menegaskan, pertambahan penduduk mungkin saja terjadi. \"Misalnya ada anak yang sebelumnya tidak terdata dalam Kartu Keluarga, namun pada saat pendataan anak tersebut masuk ke dalam data Kartu Keluarga setelah mengurus KTP dan KK, hal ini bisa saja terjadi,\" jawabnya. (999)
Kursi di DPRD RL Seharusnya 35
Sabtu 31-05-2014,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,16:32 WIB
Peringatan Sumpah Pemuda 2026, Walikota Ajak Generasi Muda Tanamkan Kegigihan dan Empati
Rabu 28-10-2026,17:10 WIB
Empat Desa di Mukomuko Minim Pesaing, Calon Kades Bisa Lawan Kotak Kosong
Rabu 28-10-2026,16:52 WIB
Disdikbud Mukomuko Dorong PAUD Cetak Anak Kreatif dan Berani Mencari Solusi
Rabu 28-10-2026,16:36 WIB
Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Mukomuko Ajak Pemuda Berani Bermimpi dan Kerja Keras
Terkini
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:17 WIB
Honor Guru Pesantren di Bawah Rp500 Ribu, Ditjen Pesantren Diharapkan Jadi Solusi
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
6 Pantangan Weton Jumat Kliwon Menurut Primbon Jawa, Ini 4 Hari yang Dipercaya Naas
Kamis 29-10-2026,11:07 WIB