Mobil Rental Digelapkan

Sabtu 31-05-2014,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE – Ini peringatan bagi para pengusaha rental mobil untuk semakin waspada memberikan kepercayaan sewa mobil kepada calon pelanggan.  Seperti pengalaman pahit yang dialami Ari (33), warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang.  Ia terus melacak keberadaan mobil jenis Daihatsu Xenia nopol B 1849 PFW miliknya tidak kunjung kembali. Hingga akhirnya korban harus melaporkan KU (35), warga Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah yang tidak lain pelanggannya ke Mapolres Rejang Lebong, Jum\'at (30/5).  Kasus penggelapan mobil ini bermula ketika terlapor KU merental kendaraan milik korban terhitung satu bulan. Peristiwa itu bermula pada 2 April lalu. Saat itu, KU mendatangi rumah korban dengan tujuan ingin merental mobil milik korban selama satu bulan.  Lantaran telah lama kenal dan percaya, korban akhirnya menyetujui permintaan terlapor tanpa meminta uang muka pembayaran rental mobil. Namun, setelah lewat satu bulan, korban kembali menghubungi terlapor. Hanya saja, setiap kali dihubungi, terlapor terkesan mengelak. Bahkan, saat ditelusuri, terlapor beserta mobil milik korban justru tidak tahu ada dimana. Sempat dicari, namun korban juga tak kunjung menenukan kendaraan kesayangannya. Bahkan, sepekan terakhir, nomor kontak terlapor sudah tidak aktif lagi. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Paur Humas, Aiptu Tri Sumarsono kepada wartawan mengaku telah mendapatkan laporan dari korban. \"Laporan korban sudah kami terima. Saat ini, petugas masih mempelajari laporan korban. Korban beserta sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh petugas,” kata Paur Humas. (999

Tags :
Kategori :

Terkait