Bupati: Pekerjaan Jangan Menyimpang!

Jumat 30-05-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS,BE - Kendati belum dikerjakan secara keseluruhan, menyikapi proyek fisik dan nonfisik tahun 2014, Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH meminta bawahannya melaksaakan program tidak menyimpang dari aturan. “APBD telah disahkan, namun ditahun ini pekerjaan harus terselesaikan tanpa terkecuali. Dan harus sesuai dengan seharusnya tanpa menyalahi aturan,” sampai Bupati Bundra Jaya. Selain itu, kata bupati, pihak ketiga yang menjadi mitra pelaksanaan pembangunan harus bisa bertanggungjawab dengan limit waktu pekerjaan yang sudah ditetapkan dan sudah disanggupi. Serta meminta mereka untuk mematuhi waktu yang sudah tertera dalam kontrak pekerjaan, jangan sampai ada yang molor seperti tahun 2013 lalu. Dirinya meminta agar seluruh pekerjaan tuntas 100 persen dan seluruh anggaran bisa terserap dengan baik. “Kita juga mengharapkan kontraktor atau Pihak ketiga juga terampil dan bisa mengerjakan sesuai batas waktu  yang ada,” sampainya. Bayar 75 Persen Sementara itu, masalah polemik pekerjaan tahun 2013 yang belum tuntas, bupati menegaskan Pemkab tetap akan membayarkan. Hanya saja pembayaran tersebut tidak akan dilakukan 100 persen. Melainkan hanya 75 persen dari nilai kontrak yang sudah disepakati, kemudian Pemkab akan melakukan audit pekerjaan yang ada di lapangan. Menurutnya, jika ada yang tidak sesuai atau tidak sampai 75 persen, maka harus dikembalikan kelebihan pembayarannya. Atau akan dihadapkan dengan penegak hukum bagi yang tidak mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut. “Sambil menunggu audit, utang Pemkab Seluma sebesar Rp 18 miliar tetap akan dibayar. Tapi tiap pekerjaan hanya akan dibayar 75 persen. Tidak ada yang dibayar 100 persen,” katanya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait