TAIS, BE - Seluruh PNS di lingkungan Pemkab Seluma dlam waktu dekat bakal tersenyum lebar. Pasalnya, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) akan mencairkan gaji ke 13 setelah turun surat edaran (SE) Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu. “Anggarannya Rp 16 miliar sudah disiapkan dan sudah ada di kas daerah serta sudah dimasukkan dalam APBD 2014. Tapi masih harus menunggu SE terlebih dahulu,” sampai Kepala DPPKAD Kabupaten Seluma Irihadi M.Si. Dijelaskannya, gaji ke 13 langsung dibayarkan oleh DPPKAD melalui bendahara masing-masing SKPD. Nominal gaji 13 tersebut aama dengan gaji bulanan. Gaji tersebut diberikan kepada PNS sebagai motivasi agar mereka lebih giat lagi bekerja. Selain itu, pembayaran gaji ke 13 selalu menjelang tahun ajaran baru pendidikan karena bagi yang memiliki anak usia sekolah membutuhkan biaya yang cukup besar. Untuk pembelian seragam dan perlengkapan sekolah lainnya. “Seluruh PNS akan mendapatkan gaji 13 ini termasuk bagi mereka yang baru lulus CPNS baru-baru ini,” sampainya. Katanya, bagi yang selama ini gajinya sudah ada potongan bank, karena SK-nya digadaikan, gaji ke 13 yang akan dibayarkan penuh tanpa potongan. (333)
Gaji 13 Rp 16 M Tunggu SE
Jumat 30-05-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB