Gaji 13 Rp 16 M Tunggu SE

Jumat 30-05-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Seluruh PNS di lingkungan Pemkab Seluma dlam waktu dekat bakal tersenyum lebar. Pasalnya, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) akan mencairkan gaji ke 13 setelah turun surat edaran (SE) Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu. “Anggarannya Rp 16 miliar sudah disiapkan dan sudah ada di kas daerah serta sudah dimasukkan dalam APBD 2014. Tapi masih harus menunggu SE terlebih dahulu,” sampai Kepala DPPKAD Kabupaten Seluma Irihadi M.Si. Dijelaskannya, gaji ke 13 langsung dibayarkan oleh DPPKAD melalui bendahara masing-masing SKPD. Nominal gaji 13 tersebut aama dengan gaji bulanan.  Gaji tersebut diberikan kepada PNS sebagai motivasi agar mereka lebih giat lagi bekerja. Selain itu, pembayaran gaji ke 13 selalu menjelang tahun ajaran baru pendidikan karena bagi yang memiliki anak usia sekolah membutuhkan biaya yang cukup besar. Untuk pembelian seragam dan perlengkapan sekolah lainnya. “Seluruh PNS akan mendapatkan gaji 13 ini termasuk bagi mereka yang baru lulus CPNS baru-baru ini,” sampainya. Katanya, bagi yang selama ini gajinya sudah ada potongan bank, karena SK-nya digadaikan, gaji ke 13 yang akan dibayarkan penuh tanpa potongan. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait