KOTA MANNA, BE – Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan (BS), Sahidin Maim MPd mengaku kaget adanya seorang PNS yang juga merupakan stafnya menjadi calo CPNS jalur honorer. Sahidin mengungkapkan dirinya baru tahu stafnya terlibat calo CPNS setelah membawa media. Bahkan pada Rabu (28/3) sebelum dirinya membawa korban, sang staf yang diduga sebagai calo CPNS yang dilaporkan ke Mapolres BS yakni Ga (54) warga jalan Fatmawati kelurahan Mandi Angin, Kota Manna . Pada pagi hari rabu itu, sang staf tersebut masuk kantor. Akan tetapi setelah dirinya membawa Koran, kemudian dirinya pun langsung mencari yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Namun ternyata Ga sudah tidak ada lagi di tempat kerjanya.”Sebenarnya pagi Rabu kemarin saya mau panggil dia (Ga red) untuk dimintai keterangan, namun pas mau saya panggil dirinya sudah pergi,” kata Sahidin. Namun demikian sambung Sahidin, dirinya pun dalam waktu dekat ini akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan apakah laporan itu benar atau tidak. Terkait dengan adanya laporan dua orang honorer ke Mapolres yang menyebutkan salah satu stafnya sebagai calo CPNS, dirinya pun mempersilahkan pihak penyidik Polres untuk memprosesnya secara hukum.”silahkan proses secara hukum, kami juga akan memanggil nya untuk diminta keterangan,” Ucap Sahidin. Sementara itu, Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK melalui Kanit Pidum, Ipda M Syapik mengungkapkan setelah menerima laporan korban, pihaknya pun akan segera memanggil para saksi setelah itu memanggil terlapor.”Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil para saksi setelah itu baru memanggil terlapor,” Ucap Syapik. Sekedar mengingatkan, Ga (54) warga jalan Fatmawati, kelurahan Mandi Angin, Kota Manna Senin dilaporkan ke Mapolres oleh dua orang honorer yakni Yenti (35) honorer Guru SMP 20 BS yang merupakan warga Desa Terulung, Manna. Kemudian korban lainnya yang ikut melapor yakni Santi Ulandari (31) honorer guru yang mengajar di SDN 47 BS yang juga warga Desa Kota Bum Baru, Seginim. Sebab keduanya merasa telah ditipu oleh terlapor yang menjanjikan keduanya akan lulus CPNS jalur honorer katagori dua namun keduanya harus menyetorkan uang kepada terlapor, namun ternyata tidak lulus, total kerugian keduanya pun mencapai Rp 25 juta. Dengan rincian uang dari Santi Rp 15 juta dan Yenti Rp 10 juta. (369)
PNS Jadi Calo Honorer akan Diperiksa
Jumat 30-05-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB