MUKOMUKO, BE - Sekitar delapan orang karyawan PT Bumi Mentari Karya (BMK), yang berlokasi di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, melaporkan perusahaan itu kepada Bupati Mukomuko. Pelaporan itu terkait delapan orang itu diminta mundur, dan membuat surat pengunduran diri dari perusahaan tersebut. “ Sebelum terjadi hal – hal yang tak diinginkan lebih baik kami laporkan hal ini ke bupati,” tegas Kades Tunggang, Kalidun usai melaporkan hal itu ke bupati, Rabu (28/5) kemarin. Delapan warga pribumi yang bekerja di perusahaan itu , kata Kades, ditempatkan dibagian penyortiran buah tandan buah segar (TBS). Alasan dari pihak perusahaan meminta delapan karyawan itu mundur. Ini setelah salah seorang oknum asisten atau atasan dari delapan pekerja itu itu diduga ada masalah. Pasalnya dari hasil audit pihak perusahaan itu, ditemukan indikasi yang merugikan perusahaan. “ Apa hasil audit dan lainnya kita tidak mengetahui dengan pasti. Yang kita minta delapan orang yang disuruh mengundurkan diri itu supaya tetap bekerja di perusahaan tersebut,” pintanya. Jika pihak perusahaan masih bersikeras delapan warga itu tetap harus mundur, dikhawatirkan bakal terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. “ Yang diminta perusahaan itu mengundurkan diri itu adalah masyarakat pribumi. Kita minta pemerintah daerah segera memfasilitasi persoalan tersebut,” demikian Kalidun. Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus mengaku telah menerima laporan mengenai hal tersebut. Ichwan berjanji akan menelusuri lebih jauh. “ Kita telusuri dululah apa persoalannya. Sehingga pihak perusahaan itu meminta delapan orang karyawan itu supaya mengundurkan diri,” singkat Ichwan. (900)
Diminta Mundur, Karyawan BMK Lapor Bupati
Jumat 30-05-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB