AMEN,BE - Sebanyak 15 Base Transceiver Station (BTS) dari 23 BTS yang ada dikabupaten Levbng dinilai Ilegal. Karena tidak memiliki Izin Prinsip dari Bupati Lebong. Meski tidak memiliki Inin Prinsip ternyata Ke 15 BTS tersebut telah beroperasi. Hal ini diungkapkan Kepala KPT Lebong Zainal Husni Toha SH kepada BE beberapa waktu lalu. \"Dari 23 BTS yang ada, 15 Belum memiliki izin, sedangkan 8 unit lagi sudah pernah memiliki Izin namun ada yang sudah berahir masa berlakunya. Delapan BTS yang sudah memiliki izin namun beberapa dokumen lain yang sudah habis masa berlaku ini diantaranya terdapat di Desa Embong Panjang, di Desa Ketenong I, Ketenong II, Ketenong Jaya dan Air Putih, di Selebar Jaya, di Kampung Jawa, dan di Desa Suka Sari,\" kata Zainal. Sedangkan 15 BTS yang belum memiliki Izin Prinsip tersebut yakni milik BTS Desa Tes, BTS Taba Anyar, BTS Rimbo Pengadang, BTS Air Dingin, BTS Kelurahan Muara Aman, BTS Taba Atas, BTS Lemeu. Kemudian BTS Lemeu, BTS Desa Tes, BTS Rimbo Pengadang, BTS Air Dingin, BTS Desa Kampung Dalam dan BTS Taba Atas. Selanjutnya BTS di Rimbo Pengadang. \"Seharunya dari BTS ini ada PAD yang yang harus di setorkan ke kas daerah. Namun, kita tidak bisa melakukan penagihan pajak karena tidak ada Izin. Terhap BTS yang belum memiliki Izin ini dalam waktu dekat ini kita segera berkoordinasi dengan beberapa SKPD terkait mengenai hal ini.Untuk awal kita akan lakukan upaya pendekatan dulu, jika memang upaya ini tidak direspon oleh pemilik BTS, tidak menutup kemungkinan nanti akan dilakukan pembongkaran,\" Kata Zainal (777)
15 BTS di Lebong Ilegal
Jumat 30-05-2014,12:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Terkini
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB