MUKOMUKO, BE – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mukomuko, Khoiruddin Siregar , mempertanyakan sejauhmana tindaklanjut dan respon positif dari pemerintah daerah atas adanya potongan wajib dua persen untuk setiap kali penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di PT Mukomuko Indah Lestari. “ Persoalan ini sudah lama terjadi. Dan selama ini pula tidak ada upaya ataupun solusi yang dilakukan pemerintah dan pihak – pihak terkait,” katanya. Jika potongan dua persen itu jelas, tidak menjadi persoalan. Seperti adanya potongan dua persen yang katanya dikarenakan banyak sampah. “Tidak masalah potongan dua persen karena sampah. Yang tidak jelas ini potongan wajib dua persen lagi. Ketika ditanya pihak perusahaan yang bersangkutan tidak pernah mau terbuka. Sehingga potongan di perusahaan itu mencapai empat persen,” bebernya. Suplayer tandan buah segar (TBS), terus mengeluh atas potongan tersebut. Hanya saja belum ada tindak lanjut ataupun upaya untuk lebih mengetahui dan menindak lanjuti persoalan tersebut. “ Imbas potongan itu kepada para petani kecil. Karena suplayer dalam penjualan dan adanya setiap potongan dipastikan tetap dihitung setiap membeli tbs kepada para petani sawit,” bebernya. Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten, Ramdani SE MSi melalui Kabid Perindustrian , Ali Nasri SH menyampaikan, laporan secara lisan ataupun tertulis belum mereka terima. Kendati demikian, pihaknya berencana untuk melakukan penelusuran atas dugaan potongan tersebut. “ Kita tengah buat telaah stafnya yang selanjutnya disampaikan ke bupati. Selanjutnya akan bergerak dan langsung turun kelapangan,” singkat Ali. (900)
Potongan 2 Persen Belum Direspon
Rabu 28-05-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:20 WIB
HKG PKK ke-54, Helmi Hasan Tegaskan Kader PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan Sosial
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB