BENGKULU, BE - Meski sudah tuntas sejak dua tahun yang lalu, pembangunan Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama kini diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Jaksa menduga terjadi korupsi pada proses pembangunan pasar yang berada di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu ini. Diketahui, anggaran pembangunan pasar percontohan ini mencapai Rp 18,5 miliar dari APBN dan Rp 3 miliar dari APBD Kota Bengkulu. Diduga pembangunan pasar tersebut tidak sesuai dengan besarnya dana yang dianggarkan. Sebab, pembangunan pasar tidak sesuai dengan master plan awal dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI. Untuk menelusuri dugaan penyimpangan ini, terhitung mulai 12 Mei 2014 lalu, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan yang dikoordinir Kepala Seksi Pidsus dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu. Hasil penyidikan tim Kejari menemukan beberapa kejanggalan dalam pembangunan tersebut. Seperti lantai kios lebih rendah dari badan jalan yang mengakibatkan banjir ketika hujan, saluran air yang sudah tidak berfungsi lagi, plafon yang terbuat dari triplek berukuran 4 mm yang standarnya 9 mm, dan seng yang sudah berkarat padahal baru dua tahun digunakan. Karena itulah, Kejari dalam waktu dekat berencana akan memanggil beberapa saksi. Selain akan meminta keterangan soal anggaran dan teknis, saksi tersebut juga akan diklarifikasi terkait hasil tinjauan lapangan dari tim pidana khusus dan intelijen Kejari Bengkulu. Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Wito SH MHum membenarkan jika Kejari sedang mengusut proyek pembangunan pasar Panorama ini. Pun demikian, dia belum mau berkomentar banyak. Menurutnya, kasus ini masih dalam proses lidik. \"Iya, untuk pasar Pnorama masih dalam proses lidik,\" ujar Wito, ditemui BE, kemarin. (609)
Kejari Usut Pasar Panorama
Sabtu 24-05-2014,13:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :