PASAR MANNA, BE– Jajaran Resnarkoba Mapolres Bengkulu Selatan (BS) kembali berhasil membekuk pemakai dan pemilik narkotika jenis ganja. Bahkan kali ini sebanyak 4 orang berhasil dibekuk. Empat orang itu yaitu Yp (34) warga Gang Gama 2, Kota Manna, bekerja sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemda BS, Yy (26) warga jalan pangeran Duayu, Pasar Manna, Rs (25) warga jalan pangeran Duayu, Pasar Manna dan Er (23) warga Dusun Talang Tinggi Desa ketaping, Pasar Manna. Kapolres BS AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu David Tampubolon didampingi Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto membenarkan jika ke empat pria ini sudah ditangkap dan sedang menjalani proses pemeriksaan. ”Saat ini ke empatnya sudah kami amankan berikut barang bukti ganja tiga paket juga kami amankan sebagai barang bukti,” kata Sudarminto. Menurutnya tertangkapnya ke empat warga ini berdasarkan laporan masyarakat jika di Desa ketaping ada pesta ganja. Lalu pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya Rabu malam sekitar pukul 22.30 WIB pihaknya melakukan penggrebekan di salah satu rumah di Desa Ketaping. Dari hasil penggrebekan itu, pihaknya berhasil membekuk dua warga yakni Er dan Rs saat sedang asyik pesta ganja. Lalu keduanya pun langsung digeledah, dari keduanya didapat satu paket ganja kecil senilai Rp 100 ribu. Dari hasil penangkapan terhadap kedua warga ini diketahui jika keduanya mendapatkan ganja itu dari orang lain hingga akhrinya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari kemarin pihaknya pun langsung melakukan penangkapan terhadap Yy saat sedang berada di rumahnya. Dari Yy pun didapatkan barang bukti ganja satu paket. Begitu juga dari keterangan YY jika ada orang lain yang memiliki ganja. Sehingga pihaknya pun memburu Yp yang berhasil dibekuk pagi kemarin sekitar pukul 07.00 WIB saat sedang berada di rumahnya. ”Dari Yp juga kami temukan paket ganja ukuran sedang senilai Rp 200 ribu juga sudah kami amankan,” ucap Sudarminto. Ditambahkan Sudarminto dengan telah tertangkapnya ke 4 warga ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui kemungkinan ada orang lain ataupun jaringan pengedaran ganja di BS. Dirinya pun berharap agar masyarakat dapat ikut membantu aparat untuk membrantas peredaran barang haram di BS ini. ”Saat ini kami masih melakukan pengembangan, kemungkinan ada pengedar atau pecandu ganja dan narkotika jenis lainnya yang masih berkeliaran di BS ini,” Terang Sudarminto. (369)
Miliki Ganja, Empat Warga Diciduk
Jumat 23-05-2014,20:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :