KEPAHIANG, BE - Pencatutan nama Kajari Kepahiang H Wargo SH oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menipu sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menerbitkan surat edaran (SE). Selain itu, menyikapi masalah tersebut, Kejari juga akan melakukan upaya penyelidikan guna mengungkapkan pelaku dibalik aksi tersebut. \"SE sudah kita diterbitkan dan juga telah disebar di sejumlah SKPD, sekretariat, kantor dan badan di lingkungan Pemkab Kepahiang. Ada sekitar 26 SE yang sudah kita sebar,\" tegas Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Intel Rudolf S SH Kamis (22/5) kemarin. Menurutnya, terkait masalah ini juga Kajari menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi pejabat dan meminta sejumlah uang. Maka dari itulah Kajari meminta kalaupun terjadi lagi jangan dilayani dan tidak usah ditanggapi. \"Sebenarnya kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi, makanya kitapun kembali mengingatkan agar hal serupa tidak lagi terulang,\" jelasnya. Disisi lain, pihaknya juga mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan pelaku dibalik aksi penipuan yang mencatut nama Kajari. \"Dalam penyelidikan kita juga bekerjasama dengan aparat kepolisian. Sekarang ini nomor HP dan nomor rekening yang dikirim kepada calon korban oleh pelaku sudah kita kumpulkan dan akan ditelusuri,\" ungkapnya. Menurutnya, dari penelusuran pihaknya nomor HP yang digunakan pelaku sudah tidak aktif lagi. Sedangkan untuk nomor rekening mayoritas berasal dari luar daerah, seperti Jakarta dan Bandung. \"Meskipun demikian dari penyelidikan sementara ini kita menyimpulkan pelaku berasal dari daerah Kabupaten Kepahiang ini sendiri. Sayangnya kita belum bisa melacaknya,\" tandasnya. Sebelumnya Kabid Dikmen Dikpora, Riswo SPd nyaris menjadi korban penipuan. Ini setelah Riswo menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari Kejari dan meminta Riswo mentransferkan uang senilai Rp 20 juta karena Kajari sedang membutuhkan uang. Beruntung sebelum mentrasfer, Riswo terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinannya yang menyarankan tidak usah ditanggapi permintaan pelaku. (505)
Dicatut, Jaksa Terbitkan SE
Jumat 23-05-2014,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Terkini
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro
Sabtu 01-08-2026,12:19 WIB
Walikota Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih Berkibar Sepanjang Agustus
Sabtu 01-08-2026,12:17 WIB
Bengkulu Swimming Championship #3 Siap Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov 2026
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB