KEPAHIANG, BE - Pencatutan nama Kajari Kepahiang H Wargo SH oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menipu sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menerbitkan surat edaran (SE). Selain itu, menyikapi masalah tersebut, Kejari juga akan melakukan upaya penyelidikan guna mengungkapkan pelaku dibalik aksi tersebut. \"SE sudah kita diterbitkan dan juga telah disebar di sejumlah SKPD, sekretariat, kantor dan badan di lingkungan Pemkab Kepahiang. Ada sekitar 26 SE yang sudah kita sebar,\" tegas Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Intel Rudolf S SH Kamis (22/5) kemarin. Menurutnya, terkait masalah ini juga Kajari menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi pejabat dan meminta sejumlah uang. Maka dari itulah Kajari meminta kalaupun terjadi lagi jangan dilayani dan tidak usah ditanggapi. \"Sebenarnya kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi, makanya kitapun kembali mengingatkan agar hal serupa tidak lagi terulang,\" jelasnya. Disisi lain, pihaknya juga mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan pelaku dibalik aksi penipuan yang mencatut nama Kajari. \"Dalam penyelidikan kita juga bekerjasama dengan aparat kepolisian. Sekarang ini nomor HP dan nomor rekening yang dikirim kepada calon korban oleh pelaku sudah kita kumpulkan dan akan ditelusuri,\" ungkapnya. Menurutnya, dari penelusuran pihaknya nomor HP yang digunakan pelaku sudah tidak aktif lagi. Sedangkan untuk nomor rekening mayoritas berasal dari luar daerah, seperti Jakarta dan Bandung. \"Meskipun demikian dari penyelidikan sementara ini kita menyimpulkan pelaku berasal dari daerah Kabupaten Kepahiang ini sendiri. Sayangnya kita belum bisa melacaknya,\" tandasnya. Sebelumnya Kabid Dikmen Dikpora, Riswo SPd nyaris menjadi korban penipuan. Ini setelah Riswo menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari Kejari dan meminta Riswo mentransferkan uang senilai Rp 20 juta karena Kajari sedang membutuhkan uang. Beruntung sebelum mentrasfer, Riswo terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinannya yang menyarankan tidak usah ditanggapi permintaan pelaku. (505)
Dicatut, Jaksa Terbitkan SE
Jumat 23-05-2014,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Sabtu 18-04-2026,14:24 WIB
TPI Pondok Besi Disiapkan Jadi Sentra Ikan Kering, Pemkot Bengkulu Perkuat Penataan Kawasan Pantai
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB