MUKOMUKO, BE – Setelah anggota DPRD periode 2009 -2014 diberhentikan dengan hormat. Puluhan anggota dewan itu akan mendapatkan uang purna bakti. Anggaran yang telah diplotkan di APBD itu sekitar Rp 240 juta lebih. Pemberian uang purna bakti itu berpedoman pada PP 24 tahun 2004, tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan. Salah satu poin menyebutkan dan menjelaskan setinggi – tingginya pembayaran purna bakti enam kali uang representasi. “ Kita ambil yang paling tinggi. Anggota dewan yang telah mengabdi lima tahun akan menerima uang purna bakti, enam kali uang representasi,” ujar Sekwan DPRD Kabupaten, H Bustari Maler MHum didampingi Kabag Keuangan, Supardi. Dari total Rp 240 juta lebih itu, kata Supardi, masing – masing anggota akan mendapatkan sekitar Rp 9 juta. Untuk pimpinan dan wakil ketua serta anggota akan mendapatkan jumlah sedikit berbeda.\" Jumlah yang diterima tidak jauh berbeda antara pimpinan dengan anggota,” bebernya. Diberikannya uang purna bakti itu setelah anggota dewan tersebut tidak lagi menjabat. Gaji terakhir para anggota dewan periode 2009 – 2014 itu Agustus mendatang. \"Tidak menutup kemungkinan uang purna bakti diberikan serentak dengan penerimaan gaji terakhir pada Agustus 2014 mendatang,” katanya. Dalam pemberian uang purna bakti itu, pihaknya menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Begitu pun dengan jumlah masing – masing anggota dewan yang akan menerima. “ Tidak bisa dilebihkan maupun dikurangi. Hitungannya sudah jelas berdasarkan peraturan yang ada,” tutupnya. (900)
Uang Purna Bakti Dewan Rp 9 Juta/Orang
Kamis 22-05-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:02 WIB
Jangan Mudah Percaya Isu, Bantuan Pangan Mukomuko Dipastikan Hanya Beras 30 Kg
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB
Polda Bengkulu Libatkan OJK Usut Tuntas Kasus Cik Oboy, Aliran Dana dan Aset Terus Diburu
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB