MUKOMUKO, BE – Setelah anggota DPRD periode 2009 -2014 diberhentikan dengan hormat. Puluhan anggota dewan itu akan mendapatkan uang purna bakti. Anggaran yang telah diplotkan di APBD itu sekitar Rp 240 juta lebih. Pemberian uang purna bakti itu berpedoman pada PP 24 tahun 2004, tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan. Salah satu poin menyebutkan dan menjelaskan setinggi – tingginya pembayaran purna bakti enam kali uang representasi. “ Kita ambil yang paling tinggi. Anggota dewan yang telah mengabdi lima tahun akan menerima uang purna bakti, enam kali uang representasi,” ujar Sekwan DPRD Kabupaten, H Bustari Maler MHum didampingi Kabag Keuangan, Supardi. Dari total Rp 240 juta lebih itu, kata Supardi, masing – masing anggota akan mendapatkan sekitar Rp 9 juta. Untuk pimpinan dan wakil ketua serta anggota akan mendapatkan jumlah sedikit berbeda.\" Jumlah yang diterima tidak jauh berbeda antara pimpinan dengan anggota,” bebernya. Diberikannya uang purna bakti itu setelah anggota dewan tersebut tidak lagi menjabat. Gaji terakhir para anggota dewan periode 2009 – 2014 itu Agustus mendatang. \"Tidak menutup kemungkinan uang purna bakti diberikan serentak dengan penerimaan gaji terakhir pada Agustus 2014 mendatang,” katanya. Dalam pemberian uang purna bakti itu, pihaknya menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Begitu pun dengan jumlah masing – masing anggota dewan yang akan menerima. “ Tidak bisa dilebihkan maupun dikurangi. Hitungannya sudah jelas berdasarkan peraturan yang ada,” tutupnya. (900)
Uang Purna Bakti Dewan Rp 9 Juta/Orang
Kamis 22-05-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,14:57 WIB
SDN 20 Kota Bengkulu Wisuda 48 Hafiz Cilik, Bukti Sekolah Negeri Mampu Cetak Generasi Qurani
Senin 15-06-2026,17:14 WIB
Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan UNIB, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Senin 15-06-2026,15:45 WIB
Astra Motor Bengkulu Suguhkan Lomba Kreasi Dol dan Gelar Promo Khusus Motor Listrik Honda ICON e:
Senin 15-06-2026,15:00 WIB
DLH Kota Bengkulu Siapkan Pengembangan Budidaya Magot di Sembilan Kecamatan
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Terkini
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,18:38 WIB
Honda Stylo 160 Makin Eksis, Raih Penghargaan dan Diminati Pecinta Skutik Premium
Senin 15-06-2026,18:29 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, Vario 125 Street Bisa Didapat Hanya Rp5,6 Juta Lewat Motorku X
Senin 15-06-2026,18:15 WIB
Tak Perlu ke Dealer, Konsumen Kini Bisa Konsultasi Motor Honda Lewat AMANDA
Senin 15-06-2026,18:01 WIB