MUKOMUKO, BE – Persoalan pungutan uang kepada wali murid di Kabupaten Mukomuko, bisa dikatakan sudah menjadi budaya. Pungutan itu berkedokadanya kesepakatan bersama antara sekolah dengan komite ataupun wali murid. Kali ini, dugaan pungutan terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 di Kecamatan XIV Koto. Pungutan yang diduga dilakukan pihak sekolah atas dasar kesepakatan bersama komite itu, mencapai angka Rp 350 ribu/siswa. \" Masing – masing murid diwajibkan membayar Rp 350 ribu,\" kata Tokoh pemuda Kecamatan XIV Koto, Herianto. Nilai pungutan itu dengan rincian Rp 100 ribu untuk pembuatan pagar sekolah, Rp 100 ribu untuk pembelian laptop/ komputer dan Rp 150 ribu lagi untuk biaya perpisahan. Jika pungutan yang berdasarkan kesepakatan itu terus terjadi, apa peruntukan dana biaya operasional sekolah (BOS). \"Jika masih dilakukan pungutan kepada wali murid. Lebih baik tidak ada lagi BOS,” katanya. Ia mengharapkan pungutan yang dilakukan menjelang kelulusan supaya menjadi perhatian serius dari semua pihak. Baik itu pemerintah dan DPRD selaku wakil rakyat. Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Dra Nurhasni MPd mengaku belum mengetahui adanya pungutan tersebut. Kendati demikian, menurutnya sepanjang pungutan itu sudah ada kesepakatan dari komite ataupun wali murid sah – sah saja. Namun pihak sekolah tidak memberatkan kepada seluruh pelajar ataupun wali murid. Contohnya jika ada murid yang kurang mampu supaya tidak diharuskan untuk membayar. “ Pihak sekolah kita ingatkan tidak memberatkan dan harus bijak,” singkat Nurhasni. (900)
Pungli Sekolah Makin Marak
Kamis 22-05-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB