BENGKULU, BE - Satuan polisi pamong praja siap menerapkan Perda pemondokan yang sudah selesai dibahas anggota DPRD Kota Bengkulu. Menurut Kepala Satuan Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L pihaknya siap mengawal Perda tersebut sehingga pemondokan di Bengkulu bisa teratur. \"Hingga saat ini belum ada sosialisasi yang disampaikan kepada kita terkait dengan Perda tersebut,\" ungkap Jahin. Namun menurut Jahin meskipun saat ini pihaknya belum menerima sosialisasi terkait perda tersebut, namun pihaknya siap menegakkan Perda tersebut jika diminta oleh pihak-pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut. Jahin juga mengimbau kepada masyarakat Bengkulu yang memiliki pemondokan untuk memisahkan antara pondok khusus perempuan serta khusus laki-laki. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. \"Selain itu, kita juga meminta agar pemilik pemondokan bisa menyiapkan ruang tamu sehingga tamu mereka tidak langsung ke kamar,\" harap Jahin. (251)
Satpol PP Dukung Perda Pemondokan
Kamis 22-05-2014,13:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :