TAIS, BE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum menghentikan penyidikan kasus gratifikasi anggota DPRD Seluma terkait penerbitan Perda Multiyears tahun 2011. Ini diketahui setelah penyidik lembaga anti rasuah tersebut kembali Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE sebagai saksi kasus cek pelawat peningkatan dana infrastruktur dan jalan Kabupaten Seluma, Senin lalu (19/5). “Saya kembali dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus tersebut. Sekaligus saya mempertanyakan kejelasan kasus yang telah dilaporkan tersebut,” terang Mufran. Ketika ditanya lebih jauh terhadap status 17 orang anggota DPRD Seluma yang diduga menerima cek pelawat peningkatan dana infrastruktur dan jalan Kabupaten Seluma akan dijadikan tersangka, Mufran mengaku tidak tahu. Sebab, panggilan terhadap dirinya sebagai saksi dan keterangan kembali untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) “Saya hanya dimintai keterangan. Sedangkan 17 orang lainnya ini saya belum mengetahuinya kapan dipanggil. Hanya saja saya terlebih dahulu untuk di BAP,” elak Mufran. Selain itu Wabup Seluma menjelaskan pemeriksaan ini juga sebagai bentuk jawaban atas prasangka terhadap 4 orang terpidana yang telah lebih dulu meringkuk di balik jeruji besi jika hanya mereka saja yang terseret. Sinyalemen ini setidaknya menunjukkan KPK tetap memproses kasus tersebut sampai tuntas. Diketahui mantan Ketua DPRD Seluma Zaryana Rait SE Waka 1 DPRD Seluma Jhonaidi Syahri Ssos MM serta Waka II DPRD Seluma Ir Muchlis Tohir serta Pirin Wibisoni telah divonis dan menjalani hukuman penjara. “Namun kapan yang 17 orang dimintai keterangan dan ditetapkan tersangka belum diketahui,”sampainya Pun demikian dipastikan dalam waktu dekat ini, kata dia, akan ada pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini. Baik itu dari anggota dewan maupun dari pihak yang terkait dalam proses penerbitan Perda tersebut. “Ya dalam waktu dekat ini pastinya beberapa orang akan dimintai keteranggan sebagai saksi,”ujarnya.(333)
Wabup Seluma Diperiksa KPK
Kamis 22-05-2014,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,10:45 WIB
Promo Motor Mulai Rp900 Ribuan Ramaikan Event HOLAHOOP di SMKN 3 Seluma
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,16:17 WIB
Berkendara Dekat Bukan Berarti Aman, Ini Imbauan Astra Motor Bengkulu soal Safety Riding
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Terkini
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,16:56 WIB
Helmi Hasan Terima Kunjungan Kapolda Bengkulu, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Rabu 10-06-2026,16:35 WIB