KEDURANG ILIR, BE– Jajaran polres Bengkulu Selatan (BS) kemarin sore berhasil membekuk lima warga yang terdiri dari tiga pria dan dua wanita. Mereka ditangkap lantaran sedang asyik bermain judi kartu remi atau judi song. Saat ini kelima warga ini pun sudah diamankan di Mapolres BS. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora SH SIK mengungkapkan penangkapan terhadap kelima warga ini dilakukan sore kemarin sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka ditangkap saat sedang main judi song di kebun sawit milik warga di Desa Air Sulau, Kedurang Ilir. Mereka yang ditangkap tersebut yakni Do (30) warga Desa Beriang Tinggi, Kaur, Ma (42) warga Bandar Agung, Kaur, Ka (26) warga desa Sukarami Kaur. selain ketiga pria ini, dua wanita yang juga ditangkap yakni Mi (30) warga desa Simpang Tiga, Kaur dan Tk (18) warga desa Palak Siring, kedurang. “Mereka kami tangkap saat sedang main judi kartu remi di kebun sawit warga,” katanya. Menurut Farouk, diketahuinya adanya kegiatan judi kartu remi itu berdasarkan laporan warga. Sebelumnya warga setempat sudah merasa resah adanya kegiatan judi kartu remi yang digelar mereka di areal perkebunan sawit tersebut. Sebab warga melihat mereka bermain judi hampir setiap hari. Lalu setelah menerima laporan, pihaknya pun melakukan pengintaian hingga akhirnya sore kemarin pihaknya mengetahui jika mereka kembali berjudi di kebun sawit itu. Dari kelima warga yang berhasil ditangkap pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu remi dua set, handpone 4 unit dan sejumlah uang pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 20 ribu senilai Rp 118 ribu. “Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan, dan barang bukti itu sudah kami amankan,” terang farouk.(369)
Dua Wanita dan Tiga Pria Dibekuk
Rabu 21-05-2014,16:53 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :