ARGA MAKMUR, BE - Rumah Penyitaan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) yang ada di Arga Makmur dipertanyakan oleh ketua dan anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pasalnya pemagaran lahan oleh Rupbasan sejak tahun 2005 lalu itu , ternyata mendapat gugatan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurut PPP, pemagaran kantor tersebut telah mengambil lahan milik kantor PPP sepanjang 3 meter. Ketua PPP Bengkulu Utara, Misrin Pirin SPd MPd mengatakan lahan yang dihibahkan oleh pemerintah daerah itu, setelah dicek ternyata mengambil lahan milik kantor PPP. Dan saat pemagaran tembok pun pihak Rupbasan tidak pernah koordinasi dengan PPP terkait batasan lahan. \"Kalau dilihat dari akte tanah tahun 1986 itu, tanah yang diambil Rupbasan ini sepanjang tiga meter. Saya tidak tahu mereka nembok ini pun tidak pamit,\" jelasnya. Diakui Misrin, pihaknya akan mengambil dokumen milik kantor PPP tersebut ke Bengkulu untuk memastikan luas lahan kantor PPP sepanjang 60 meter x 60 meter itu. Baru kali ini diketahui berapa luas asli tanah milik kantor PPP tersebut. Dan pemerintah daerah tidak bisa melakukan penghibahan lahan tersebut begitu saja, dan bukti dokumen saat pembelian ini akan diambil. \"Pada tahun 1986 itu belum ada sertipikat melainkan akte tanah. Saya akan ambil dokumen itu ke Bengkulu untuk membuktikan luas lahan ini,\" paparnya. Sementara Kepala Rupbasan , Sujatmiko SH sangat menyayangkan PPP Bengkulu Utara atas kejadian tersebut. Menurutnya pagar yang sudah dibangun sejak tahun 2005 lalu itu, malah saat ini dipermasalahkan. Diakui Sujatmiko meski baru dua tahun menjabat Kepala Rupbasan Arga Makmur, dirinya belum mendapatkan laporan sangketa lahan itu. Pemda Bengkulu Utara yang akan melakukan hibah terhadap lahan seluas 2,5 hektar tersebut melalui sertipikat pemda. \"Kita ini hanya sebagai penerima hibah lahan. Kalau permasahan yang ada ternyata benar silahkan diproses dulu untuk tindak lanjutnya, saya heran kok permasalahan ini sudah sekian puluh tahun baru sekarang dipermasalahkan,\" ujarnya. Sementara itu, Asisten I Sahat Situmorang AP MM saat meninjau lokasi mengatakan sesuai kesepakatan, masih menunggu dokumen asli yang ingin diperlihatkan oleh pihak PPP Bengkulu Utara. Hibah lahan tersebut ditunda sementara waktu sampai proses dan dokumen aslinya diketahui. \"Kita belum bisa hibahkan lahan tersebut kalau bermasalah, kita tunggu saja dulu bukti dokumen itu,\" demikian Sahat. (117)
Hibah Lahan Rupbasan Dipermasalahkan
Selasa 20-05-2014,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Terkini
Jumat 09-10-2026,16:17 WIB
DPRD Mukomuko Soroti Outsourcing di OPD, Tugas PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,16:07 WIB
Rombak Manajemen PDAM Tirta Hidayah, Wali Kota Bengkulu Soroti Kualitas Air Bersih
Jumat 09-10-2026,16:01 WIB
Pemkot Bengkulu Tanam 400 Bibit Alpukat di Kebun Tebeng, Dorong Lingkungan Hijau dan Ekonomi Warga
Jumat 09-10-2026,15:57 WIB