Masyarakat Diminta Awasi Penambangan

Senin 19-05-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE-Dinas Kehutanan Perkebunan Pertambangan dan ESDM (Diskhutbun dan ESDM) Kabupaten kaur meminta masyarakat melakukan pengawasan lokasi galian C. Jika ada warga yang menemukan adanya penambangan yang dapat merusak, diminta untuk melapor dengan pihak terkait. “Warga silahkan melapor jika adanya penambangan yang meresahkan, dan laporan itu akan kita tindak lanjuti,”kata kepala Diskhutbun dan ESDM Kaur, Ir. Ahyan Endu. Dikatakanya, disamping itu dengan banyak pelanggaran seperti over tonase atau menambang tapi tidak mengantongi izin. “Mengingat semuanya boleh masuk di Kaur dalam membangun bidang usaha, namun jika hanya mencari keuntungan semata bukan tempatnya,”terangnnya. Lebih lanjut ia mengatakan, penambangan ilegal di Kaur pihaknya mengaku telah melakukan kunjungan beberapa bulan yang lalu, hasilnya ditemukan bekas penambang yang tidak mengantongi izin salah satunya dijembatan padang guci, Kecamatan Tanjung Kemuning. Pihaknya meminta untuk menutup lokasi itu, tapi jika masih ditemukan tentu akan ditindak tegas. “Bagi yang melanggar akan kita lakukan teguran terlebih dahulu, dan jika memang keras akan kita tindak,”ujarnya. Ditambahkanya, ia berharap organisasi masyarakat kepemudaan memberikan informasi jika ditemukan adanya pelanggaran aktivitas penambangan diwilayah kaur. \"Untuk staf yang ditugaskan untuk mengawasi penambangan cukup terbatas. Untuk bila masyarakat turut mengawasi penambangan disejumlah daerah kaur, semuanya seharusnya ikut berperan dalam melakukan aktifitas pengawasan. Karena ini semua untuk kemajuan kebaikan Kaur,”jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait