MUKOMUKO, BE – Dua pelaku perambah hutan TNKS, Dewa (17) dan Rusman (24) warga Kecamatan Penarik diringkus. Jumat sore lalu dan tiba di Mapolsek tengah malam. Dan diserahkan penyidikannya di Mapolsek Penarik. “ Ya, terduga pelaku perambah TNKS kita amankan. Setelah pelaku diserahkan pihak kehutanan dalam hal ini pengawas hutan TNKS,” demikian Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Penarik, Ipda Kartono. Dua pelaku itu ditangkap diwilayah TNKS antara Penarik dan Teramang Jaya. Lokasi penangkapan cukup jauh dan harus berjalan sekitar 1 jam lamanya. Ketika ditangkap kedua pelaku tengah menggesek kayu jenis meranti. “ Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan,” bebernya. Jumlah kayu yang ditemukan masih sedikit sekitar tiga per empat kubik. Ini diduga pelaku baru menjalankan aksinya dan keburu ketahuan dan juga ikut diamankan satu unit mesin chainsaw yang digunakan pelaku untuk memotong kayu di hutan tersebut. “ Kasus ini tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukas Kapolsek. (900)
Perambah TNKS Diringkus
Senin 19-05-2014,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB