MUKOMUKO, BE – Dua pelaku perambah hutan TNKS, Dewa (17) dan Rusman (24) warga Kecamatan Penarik diringkus. Jumat sore lalu dan tiba di Mapolsek tengah malam. Dan diserahkan penyidikannya di Mapolsek Penarik. “ Ya, terduga pelaku perambah TNKS kita amankan. Setelah pelaku diserahkan pihak kehutanan dalam hal ini pengawas hutan TNKS,” demikian Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Penarik, Ipda Kartono. Dua pelaku itu ditangkap diwilayah TNKS antara Penarik dan Teramang Jaya. Lokasi penangkapan cukup jauh dan harus berjalan sekitar 1 jam lamanya. Ketika ditangkap kedua pelaku tengah menggesek kayu jenis meranti. “ Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan,” bebernya. Jumlah kayu yang ditemukan masih sedikit sekitar tiga per empat kubik. Ini diduga pelaku baru menjalankan aksinya dan keburu ketahuan dan juga ikut diamankan satu unit mesin chainsaw yang digunakan pelaku untuk memotong kayu di hutan tersebut. “ Kasus ini tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukas Kapolsek. (900)
Perambah TNKS Diringkus
Senin 19-05-2014,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,16:14 WIB
TPPS Kota Bengkulu Matangkan Strategi, Targetkan Penurunan Stunting Lebih Signifikan
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,16:56 WIB
Enam Jonder Hadir di Bengkulu Selatan, Produktivitas Pertanian Ditarget Naik
Kamis 16-04-2026,16:32 WIB
Dari Tanah Adat Enggano, Kapolda Bengkulu Dipanggil 'Raja', Simbol Kedekatan Negara dan Masyarakat
Kamis 16-04-2026,16:35 WIB
Respons Cepat Usulan Warga, Dinas LH Mukomuko Langsung Guyur Belasan Tong Sampah ke Penarik
Terkini
Kamis 16-04-2026,17:31 WIB
BPBD Mukomuko Dorong KRB Jadi Dasar RPJMD
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,17:00 WIB
Finishing Dikebut, Jembatan Sekunyit Kecil Ditarget Awal Mei Bisa Dilalui
Kamis 16-04-2026,16:56 WIB