MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko berencana bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), membagikan sertipikat gratis khususnya bagi nelayan yang tidak mampu. Jumlahnya mencapai ratusan nelayan bakal calon penerima. Sebelum nama calon nelayan itu final disarankan pihak – pihak terkait sangat selektif dalam melakukan pendataan. “ Selektif dalam pendataan untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan terjadi seperti tidak tepat sasaran,” ujar salah seorang nelayan Teramang Jaya, Zailal. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Junaidi SP menyampaikan jumlah sertipikat yang akan dibagikan kepada nelayan di Kabupaten Mukomuko, mencapai 300 persil lebih. Data bakal penerima itu telah dilakukan seleksi. “ Awalnya sekitar 400 orang, setelah diseleksi dan masuk kriteria hanya 300 orang lebih,” katanya. Sertifikat itu diperuntukan nelayan yang punya tanah atau lahan. Seperti lahan kebun maupun rumah. Program pembagian sertifikat itu merupakan lanjutan yang pernah dilakukan pada tahun sebelum – belumnya. Sertifikat itu nantinya dapat digunakan sebagai modal dalam menjalankan usaha lainnya. Pasalnya sertifikat itu dapat dianggunkan di bank. \"Kucuran dana dari bank nantinya akan digunakan nelayan untuk membuka atau menjalankan usahanya,\" paparnya. Junaidi menyarankan supaya nelayan tidak hanya terfokus pada hasil melaut. Pasalnya hasil dari melaut tidak dapat dipastikan. Apalagi saat cuaca buruk datang, nelayan tidak bisa pergi melaut yang berimbas tidak mendapatkan penghasilan.“ Program ini akan terus berlanjut dan salah satu untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkas Junaidi. (900)
Pembagian Sertipikat Nelayan Harus Selektif
Sabtu 17-05-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB